JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG- Pemerintah Kabupaten Demak terus berupaya mengoptimalkan penyelenggaraan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahan (TJLSP). Menggandeng seluruh Perusahaan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemerintah kabupaten mendorong agar program Corporate Social Responsibility (CSR) dapat disalurkan ke Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kami mengucapkan terima kasih bagi Perusahaan yang sudah menyalurkan TJLSP. Karena pembangunan tersebut tidak dapat dikerjakan seluruhnya oleh pemda sendiri, perlu adanya energi dari perusahaan maupun masyarakat,” ucap Bupati Demak, Eisti’anah, Rabu (8/10/2025).
Eisti’anah menyadari, kondisi perekonomian saat ini sedang tidak baik-baik saja. Namun, kita sebagai umat islam ia meyakini apa dikeluarkan keluarkan dalam hal baik akan kembali ke pemberi untuk kemajuan masyarakat.
“Bisnis yang baik tidak hanya hidup di Tengah masyarakat, tetapi juga hidup Bersama masyarakat. Semoga dengan adanya program TJLSP semakin merekatkan perusahaan yang ada di Kabupaten Demak dengan masyarakat,” tegasnya.
Kabupaten Demak berkomitmen untuk menciptakan masyarakat “Demak Semakib Bermartabat, Maju dan Sejahtera”. Sebagai bagian dari mitra Pembangunan di Kabupaten Demak, perusahaan Adalah bagian penting dari mitra strategis dari pemda.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto menyebut, Pemerintah Kabupaten Demak telah menyandang Universal Health Coverage (UHC) berturut-turut, yang artinya seluruh masyarakat telah terlayani pelayanan kesehatannya. Namun, keberlangsungan pelayanan kesehatan dari segi pembiayaan mayoritas bertumpu pada dana APBN dan APBD.
“Apalagi ada potensi data warga dihapus kepesertaan dari data APBN. Sehingga pertemuan ini menginisasi bagi seluruh Perusahaan untuk dapat menyalurkan dana dana CSR bisa diarahkan ke Program JKN,” tambahnya.
Melalui bantuan iuran ke Program JKN, perusahaan yang berpartisipasi tidak hanya meringankan beban masyarakat miskin, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi perusahaan dalam upaya melanggengkan UHC.
“Beberapa kategori yang bisa dipilih oleh perusahaan diantaranya Program Indonesia Sehat, Gotong Royong, Peduli Sesama, Donasi Cerdas dengan nilai pembayaran iuran perjiwa senilai Rp. 35.000 ataupun Program Sharing Iuran Pemda dengan Pihak Ketiga dengan nilai pembayaran iuran perjiwa senilai Rp. 20.000,” ucapnya.
BPJS Kesehatan melalui Program JKN melindungi pekerja rentan dari beban biaya kesehatan yang menyebabkan kemiskinan. Program ini memastikan masyarakat dapat memperoleh perawatan medis mulai dari puskesmas hingga rumah sakit.
Sampai saat ini, sebanyak enam perusahan di Kabupaten Demak yang telah menyalurkan dana CSR ke Program JKN, diantaranya sebagai Donatur Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Kolektif dari PT Pelita Anugerah RSU, RSUD Sunan Kalijaga dam RS Islam Nahdlatul Ulama Demak. Sedangkan pada kategori Skema Sharing Iuran dengan Peserta diantaranya RSUD Sultan fatah Demak, RS Charlie Hospital Demkan dan PT. Saniharto Enggalhardjo.
Keberlanjutan Program JKN ini memang butuh keterlibatan berbagai pihak, penduduk Kota Semarang ini terutama pada sektor kepesertaan mandiri ini bisa diupayakan keaktifan kepesertaannya. Salah satunya melalui Donasi JKN oleh badan usaha sebagai alternatif penyaluran dana CSR yang tepat sasaran dan berkesinambungan.
“Kami ucapkan terima kasih pada Pemerintah Kabupaten Demak yang telah mendukung Program JKN agar terus dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Demak. hal ini menunjukkan keberadaan sebuah perusahaan tak hanya memberikan lapangan pekerjaan namun juga hal-hal positif lainnya,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Sari Quratul Ainy.
Sebagai penyelenggara Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Semarang memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada pelaku badan usaha swasta maupun milik pemerintah untuk mengalokasikan dana CSR mereka ke dalam program Donasi JKN dan Skema Sharing Iuran dengan Peserta. Harapannya perusahaan-perusahaan yang sudah berkontribusi dapat memacu badan usaha lainnya untuk berdonasi melalui CSR badan usaha.
“Sehingga melalui program CSR yang disalurkan melalui Program JKN masyarakat dapat merasakan lebih banyak manfaat, baik dari peningkatan sisi ekonomi, maupun kemudahan akses kesehatan yang diterima dengan dimilikinya jaminan kesehatan,” tutupnya.(aln)













