27 C
Semarang
Selasa, 24 Februari 2026

Dua Pekerja Meninggal, BPJS Ketenagakerjaan Klaten Serahkan Santunan Jaminan Sosial

 

JATENGPOS.CO.ID, KLATEN – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten menyerahkan santunan jaminan sosial kepada ahli waris dua pekerja yang meninggal dunia. Penyerahan santunan tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan negara bagi pekerja dan keluarganya dari risiko sosial ekonomi.

 

Santunan diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Arimeita Wahyu Adi, kepada ahli waris di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Klaten. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 BPJS Ketenagakerjaan yang digelar pada Jumat (5/12/2025).

 

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhumah Suratmi, seorang pekerja percetakan, serta kepada ahli waris almarhum Hardjanto, Ketua RT di wilayah Buntalan, Klaten Tengah. Keduanya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

 

Untuk almarhumah Suratmi, santunan jaminan sosial sebesar Rp54.269.290 diserahkan kepada suaminya, Suparmin, sebagai ahli waris. Sementara itu, santunan kepada ahli waris almarhum Hardjanto sebesar Rp42.000.000 diserahkan kepada istrinya, Suwarni.

Baca juga:  Astra Honda Motor Dukung Prestasi Pebalap Indonesia

 

Arimeita Wahyu Adi menyampaikan bahwa penyerahan santunan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya. Santunan diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.

 

“Penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris almarhumah Suratmi dan almarhum Hardjanto ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-48 BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025,” ujar Arimeita.

 

Berdasarkan keterangan keluarga, almarhumah Suratmi meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit pada 23 Oktober 2025. Ia semasa hidup bekerja di sebuah percetakan dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

 

Sementara almarhum Hardjanto meninggal dunia pada 14 Oktober 2025 saat menjalani perawatan medis. Menurut pihak keluarga, almarhum meninggal akibat komplikasi penyakit diabetes dan tekanan darah tinggi.

Baca juga:  PLN Sukses Terangi Pulau di Karimunjawa dengan Energi Terbarukan

 

Sebelum penyerahan santunan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten menggelar upacara peringatan HUT ke-48 BPJS Ketenagakerjaan. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Arimeita Wahyu Adi di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Klaten.

 

Dalam kesempatan itu, Arimeita membacakan sambutan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntono. Peringatan HUT ke-48 BPJS Ketenagakerjaan tahun ini mengusung tema “Satukan Energi, Sejahterakan Pekerja.”

 

Tema tersebut dimaknai sebagai ajakan untuk bergerak bersama tanpa sekat, dengan satu tujuan utama meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Seluruh kebijakan dan inovasi BPJS Ketenagakerjaan diarahkan untuk menciptakan kehidupan pekerja yang lebih baik dan bermartabat.(aln)



TERKINI

Rekomendasi

...