29.9 C
Semarang
Selasa, 7 April 2026

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga




JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga hingga Maret 2026. Kondisi ini bertahan di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat eskalasi geopolitik dan lonjakan harga energi.

Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK pada 1 April 2026 mencatat kinerja sektor keuangan domestik masih solid. Meski demikian, risiko global dinilai meningkat seiring konflik di Timur Tengah yang memicu volatilitas pasar.

OJK menyebut pasar saham domestik mengalami tekanan selama Maret 2026. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 7.048,22 atau terkoreksi baik secara bulanan maupun tahunan.

Di sisi lain, investor asing mencatatkan aksi jual bersih di pasar saham dan obligasi. Kondisi ini dipengaruhi sikap wait and see pelaku pasar terhadap dinamika global.


Kinerja perbankan nasional tetap menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan kredit 9,37 persen secara tahunan pada Februari 2026. Dana pihak ketiga juga tumbuh 13,18 persen dengan likuiditas dan permodalan yang masih kuat.

Baca juga:  Menggembirakan, Hampir 100% Penduduk Jateng Terjamin Program JKN

OJK menegaskan, kualitas kredit perbankan tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang rendah. Permodalan perbankan juga kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 25,83 persen.

Di sektor pasar modal, jumlah investor terus meningkat signifikan. Hingga Maret 2026, total investor mencapai 24,74 juta atau tumbuh lebih dari 21 persen sejak awal tahun.

Sementara itu, sektor industri keuangan non-bank juga mencatat kinerja positif. Aset industri asuransi tumbuh 6,80 persen, sedangkan dana pensiun meningkat 12,52 persen secara tahunan.

OJK juga terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan. Sepanjang 2026, berbagai sanksi administratif telah dijatuhkan kepada pelaku industri yang melanggar ketentuan.

Baca juga:  All New BeAT Tingkatkan Fokus dan Konsentrasi #Cari_Aman

Di sektor pembiayaan dan fintech, pertumbuhan masih terjaga dengan risiko yang terkendali. Pembiayaan pinjaman daring tumbuh 25,75 persen, sementara kredit buy now pay later juga meningkat signifikan.

OJK turut mendorong pengembangan inovasi keuangan digital termasuk aset kripto. Hingga Maret 2026, tercatat lebih dari 21 juta konsumen aset kripto di Indonesia.

Dari sisi pelindungan konsumen, OJK menerima lebih dari 147 ribu permintaan layanan hingga Maret 2026. Selain itu, ribuan entitas keuangan ilegal telah dihentikan untuk melindungi masyarakat.

OJK menegaskan akan terus memperkuat kebijakan guna menjaga stabilitas sistem keuangan.

“OJK akan terus mencermati perkembangan global dan memastikan sektor jasa keuangan tetap resilien,” tegas OJK.

Ke depan, OJK juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.(aln)




TERKINI




Rekomendasi

...