BPJS Kesehatan dan Pemda Jateng Perkuat Sinergi Optimalkan Program JKN


JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah kabupaten/kota memperkuat sinergi untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penguatan komitmen tersebut dibahas dalam Kelas Konsultasi dan Awarding Kepatuhan Pemerintah Daerah dalam Program JKN, Selasa (23/6/2026).

Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Rahmad Asri Ritonga mengatakan dukungan pemerintah daerah menjadi kunci penting dalam menjaga keberlanjutan Program JKN. Salah satunya melalui penguatan penganggaran daerah untuk mendukung jaminan kesehatan masyarakat.

“BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN membutuhkan dukungan dari pemangku kepentingan agar program ini berjalan lebih optimal. Salah satunya dari unsur pemerintah daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawahnya,” katanya.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh masyarakat terdaftar aktif sebagai peserta JKN, termasuk kepatuhan pendaftaran ASN beserta anggota keluarganya.


“Hal ini penting sebagai bentuk kehadiran dalam memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi masyarakat Jawa Tengah secara menyeluruh, tidak hanya fokus pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) saja tetapi juga memperhatikan kalangan ASN dan anggota keluarga termasuk keluarga tambahan,” ujarnya.

Baca juga:  Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Subsidi Terungkap

Hingga 31 Mei 2026, jumlah peserta JKN di Jawa Tengah tercatat mencapai 38.049.309 jiwa dari total penduduk 38.649.532 jiwa atau 98,45 persen, dengan tingkat keaktifan 74,88 persen.

Sebanyak 17 kabupaten/kota di Jawa Tengah telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan minimal 98 persen dan tingkat keaktifan minimal 80 persen.

“Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah berkomitmen tinggi memberikan kepastian jaminan kesehatan kepada warganya,” jelasnya.

Saat ini BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 3.131 FKTP dan 363 FKRTL di Jawa Tengah. Penguatan layanan juga dilakukan melalui inovasi digital, termasuk pemanfaatan NIK sebagai identitas tunggal peserta JKN.

BPJS Kesehatan juga menghadirkan Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) untuk membantu peserta melunasi tunggakan iuran secara mencicil agar kepesertaan kembali aktif.

Pada kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah dengan kontribusi terbaik, yakni Kota Surakarta (terbaik I), Kabupaten Demak (terbaik II), dan Kabupaten Purworejo (terbaik III). Untuk kategori alih segmen, diraih Kabupaten Tegal (terbaik I), Kabupaten Boyolali (terbaik II), dan Kabupaten Klaten (terbaik III).

Baca juga:  BATIC 2025: Telkom Hadirkan Forum Global Hubungkan Masa Depan Digital

Asisten Setda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Iwanudin Iskandar mengatakan Pemprov Jawa Tengah berperan sebagai penopang utama keberhasilan Program JKN di daerah. Menurutnya, seluruh kabupaten/kota telah mendukung program tersebut karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

“Pemprov Jateng merupakan penopang dan seluruh kabupaten/kota sudah mendukung program BPJS Kesehatan karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor kesehatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sektor kesehatan menjadi prioritas dalam kebijakan APBD dan visi misi kepala daerah di Jawa Tengah. Pemprov juga terus melakukan pendampingan bagi daerah yang belum sepenuhnya memenuhi indikator kepesertaan.

“Masih ada beberapa kabupaten yang perlu penguatan, namun terus kami dorong agar segera menyesuaikan dengan ketentuan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan adanya dorongan perluasan kepesertaan bagi ASN beserta keluarga sesuai ketentuan dan kemampuan daerah.

“Ke depan kami mendorong perluasan kepesertaan agar perlindungan kesehatan masyarakat semakin luas dan merata,” pungkasnya.(aln)


TERKINI

Rekomendasi

...