JATENGPOS.CO.ID, DENPASAR – Bali terus menata arah pembangunan pariwisata melalui pemerataan manfaat, penataan ruang, dan penguatan sektor ekonomi pendukung untuk mewujudkan industri yang berkelanjutan.
Ketua BPD PHRI Bali, Prof. Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace mengatakan, pengalaman pandemi Covid-19 menjadi pelajaran penting karena Bali sempat mengalami kontraksi ekonomi hingga 9,7 persen, bahkan mencapai 12,3 persen dalam satu kuartal akibat tingginya ketergantungan pada sektor pariwisata.
“Kondisi itu menjadi alasan pemerintah mendorong keseimbangan pembangunan melalui penguatan sektor pertanian, UMKM, dan sektor lainnya,” ujarnya, dalam kegiatan Studi Tiru Pengelolaan Publikasi Pariwisata Berkelanjutan Melalui Jejaring Media Strategis yang digelar oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, di Bali, Kamis (30/7/2026).
Dijelaskan, Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki master plan pengembangan pariwisata. Namun, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di setiap kabupaten masih menjadi pekerjaan rumah agar pembangunan hotel, restoran, kawasan hiburan, dan destinasi wisata memiliki arah yang jelas, jelasnya.
Menurut Cok Ace, tanpa RDTR pengembangan kawasan wisata masih berpotensi tumpang tindih karena hanya berpedoman pada RTRW. Karena itu, PHRI Bali terus mendorong pemerintah kabupaten segera menyelesaikan RDTR sebagai dasar pembangunan pariwisata jangka panjang.
Dikatakan, manfaat pariwisata di Bali selama ini telah dirasakan masyarakat melalui mekanisme pemerataan pendapatan antarkabupaten. Kabupaten Badung dan Denpasar yang memiliki pendapatan hotel dan restoran tinggi membantu daerah lain, sedangkan Gianyar telah mampu membiayai kebutuhan daerahnya sendiri, katanya.
Diungkapkan, dana tersebut kemudian disalurkan pemerintah daerah kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan. Pemerintah Provinsi Bali juga mengalokasikan bantuan sekitar Rp400 juta setiap tahun kepada 1.467 desa adat, sementara pemerintah kabupaten memberikan tambahan sesuai kemampuan anggaran masing-masing, ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut membuat masyarakat yang tidak bekerja langsung di sektor pariwisata tetap merasakan manfaat ekonomi. Karena itu, masyarakat diharapkan ikut menjaga budaya, lingkungan, dan destinasi wisata sebagai modal utama pariwisata Bali.
Ditegaskan, sektor pariwisata masih menyumbang lebih dari 30 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bali dan hampir 50 persen kontribusi pariwisata nasional. Besarnya kontribusi tersebut membuat pengembangan pariwisata harus dilakukan secara lebih berkualitas dan berkelanjutan, tegasnya.
Di sisi lain, PHRI Bali juga mendorong penguatan tata kelola industri pariwisata. Dari sekitar 18 ribu hingga 36 ribu akomodasi yang diperkirakan beroperasi di Bali, anggota PHRI masih kurang dari 400 perusahaan.
Dijelaskan, rendahnya jumlah anggota dipengaruhi belum adanya sanksi bagi pelaku usaha yang tidak bergabung dengan PHRI. Meski demikian, organisasi terus memperjuangkan kepentingan anggotanya, termasuk mendorong perubahan kebijakan sehingga tarif pajak untuk kategori usaha tertentu turun dari 40 persen menjadi 10 persen, jelasnya.
“Pembangunan pariwisata Bali ke depan harus lebih tertata, manfaatnya dirasakan seluruh masyarakat, serta didukung regulasi yang mampu melindungi pelaku usaha dan menjaga keberlanjutan sektor pariwisata,” pungkasnya.(aln)





