Sambut Kemerdekaan RI, PLN UP3 Magelang Sinergi Bersama Kejaksaan Negeri Kota Magelang


JATENGPOS.CO.ID, MAGELANG-  PT PLN (Persero) UP3 Magelang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Magelang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi. Kesepakatan yang ditandatangani di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Magelang, Selasa (4/8/2026), itu menjadi bagian dari penguatan tata kelola perusahaan menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Manager PT PLN (Persero) UP3 Magelang, Artika Hadi Wibawa mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antara PLN dan Kejaksaan dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum. Sinergi itu juga diharapkan mampu mendukung kelancaran pelaksanaan tugas perusahaan melalui pendampingan dan pertimbangan hukum.

“Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi dalam penyelesaian permasalahan hukum serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi PLN secara optimal,” ujarnya.

Baca juga:  Imbas PPN Naik, Pengembang Properti Siapkan Harga Baru

Dijelaskan, ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.


“Melalui sinergi ini kami berharap tata kelola perusahaan semakin baik sekaligus memberikan kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan tugas,” jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Magelang Atik Rusmiaty Ambarsari menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum secara profesional untuk mendukung pelaksanaan tugas PLN.

“Kami siap memberikan bantuan, pertimbangan, dan pendampingan hukum secara profesional agar pelaksanaan tugas PLN berjalan sesuai ketentuan dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Baca juga:  Persembahan Bakti BCA dan Swargaloka Sukses Pukau 1.100 Penonton

Dikatakan, kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal. Sinergi antara PLN dan Kejaksaan juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan dan pelayanan publik yang berintegritas.(aln)


TERKINI


Rekomendasi

...