KAI Daop 4 Perkuat Upaya Cegah Pelecehan Seksual di Kereta


JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang memperkuat upaya pencegahan pelecehan seksual sekaligus meningkatkan perlindungan bagi penumpang kereta api. Salah satunya melalui edukasi mengenai mekanisme pengaduan, pendampingan korban, serta penanganan kasus yang melibatkan petugas dan aparat penegak hukum.

Upaya tersebut dibahas dalam talkshow bertema “Anti-Pelecehan Seksual, Perkuat Perlindungan Pelanggan” di Stasiun Semarang Tawang, Kamis (22/10). Kegiatan bertajuk No Harassment on Rails ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif, Kanit 2 Subdit I Ditres PPA-PPO Polda Jawa Tengah AKP Yuni Utami, S.H., M.H., serta perwakilan masyarakat pengguna kereta api, Umi Kharisma Wati.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif mengimbau, penumpang agar segera melapor apabila mengalami atau menyaksikan pelecehan seksual, baik di stasiun maupun di dalam kereta. Keberanian melapor menjadi langkah awal untuk membantu korban, menelusuri kejadian, serta mencegah tindakan serupa terulang.

“Ketika menjadi korban ataupun mengetahui kejadian pelecehan, kuncinya adalah melapor kepada petugas kami. Itu menjadi informasi awal untuk mencari pelaku dan memberikan sanksi agar tidak terulang,” kata Luqman.

Dia menjelaskan, penumpang dapat menyampaikan pengaduan melalui petugas di stasiun maupun di dalam kereta. Selain itu, pelanggan juga dapat memanfaatkan Contact Center 121 dan aplikasi Access by KAI untuk melaporkan kejadian yang dialami atau diketahui.

Baca juga:  RSI Sultan Agung Gelar Doa Bersama dan Lepas Calon Jemaah Haji

Luqman menambahkan, laporan yang masuk menjadi dasar bagi KAI untuk melakukan tindak lanjut sesuai prosedur, termasuk memberikan bantuan awal kepada korban dan berkoordinasi dengan kepolisian apabila diperlukan. Penanganan tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi perusahaan dalam meningkatkan keamanan perjalanan.

Selain mekanisme pengaduan, KAI melakukan langkah pencegahan melalui penyediaan informasi gender penumpang di sebelah calon penumpang saat pemesanan tiket melalui aplikasi KAI. Penanda warna pada pilihan tempat duduk membantu calon penumpang mengetahui gender penumpang yang menempati kursi di sebelahnya.

KAI juga menyediakan fasilitas yang mendukung kenyamanan penumpang perempuan, seperti ruang menyusui dan toilet perempuan di stasiun maupun kereta. Penggunaan kamera pengawas atau CCTV, penerangan, serta patroli turut menjadi bagian dari upaya pemantauan dan pengamanan di lingkungan stasiun dan kereta api.

Narasumber kedua, AKP Yuni Utami dari Subdit I Ditres PPA-PPO Polda Jawa Tengah, membahas mekanisme penanganan kasus pelecehan seksual sejak laporan diterima hingga proses hukum. Materi yang disampaikan mencakup hak korban atas pendampingan, perlindungan identitas, serta pentingnya menjaga bukti yang dapat membantu proses penanganan perkara.

Bukti yang relevan dapat berupa rekaman, keterangan saksi, maupun pesan yang berkaitan dengan kejadian. Pemahaman terhadap dasar hukum, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), juga penting agar korban dan saksi mengetahui langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi atau menyaksikan pelecehan.

Baca juga:  Perkuat Sinergi, Kakanwil DJP di Jateng Sambangi Kajati

Sementara itu, narasumber ketiga, Umi Kharisma Wati, mewakili perspektif masyarakat pengguna kereta api. Pembahasan berfokus pada pengalaman penumpang dalam mengamati persoalan pelecehan di transportasi publik, faktor yang membuat korban atau saksi ragu melapor, serta harapan masyarakat terhadap respons KAI atas pengaduan yang disampaikan.

Ketua Panitia Talkshow dari Komunitas KRDE, Damar mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bentuk pelecehan di transportasi publik, saluran pelaporan, dan perlindungan hukum bagi korban. Menurutnya, pelecehan maupun perundungan, baik verbal maupun nonverbal, dapat mengganggu rasa aman penumpang selama perjalanan.

“Setiap penumpang berhak merasa aman. Kami ingin mengajak PT KAI, aparat kepolisian, dan seluruh penumpang bersama-sama menciptakan ruang aman serta budaya saling menjaga dan berani bersuara,” ujar Damar.

Melalui kegiatan tersebut, KAI Daop 4 Semarang bersama kepolisian dan komunitas mendorong terciptanya budaya saling menjaga di transportasi publik. Penumpang diharapkan tidak ragu melapor ketika mengalami atau menyaksikan pelecehan seksual, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan perjalanan kereta api semakin aman bagi seluruh pelanggan. (aln)



TERKINI

Rekomendasi

...