JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang menggandeng BPJS Kesehatan Cabang Semarang untuk memperluas perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi mustahik dan masyarakat kurang mampu. Kerja sama tersebut diawali dengan pendaftaran 100 warga sebagai peserta Program JKN, Selasa (20/10).
Kolaborasi ini menyasar masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN maupun peserta yang status kepesertaannya nonaktif, sehingga mereka dapat memperoleh perlindungan kesehatan melalui dukungan pembiayaan iuran dari BAZNAS Kota Semarang.
Ketua BAZNAS Kota Semarang, Arnaz Agung Andrarasmara mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bentuk kepedulian lembaganya terhadap warga yang rentan secara ekonomi dan memiliki keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan.
“Pelayanan kesehatan merupakan infrastruktur dasar bagi manusia. Tentunya warga sebagai penerima bisa mendapatkan akses kesehatan dan memiliki rasa bahwa dirinya diperhatikan oleh pemerintah, masyarakat lain, BAZNAS, dan BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Arnaz berharap, jumlah peserta JKN yang iurannya dibiayai BAZNAS Kota Semarang dapat terus bertambah pada tahun-tahun mendatang, mengingat masih banyak warga dengan keterbatasan ekonomi yang membutuhkan perlindungan kesehatan.
Menurutnya, BAZNAS selama ini juga telah berkontribusi membantu masyarakat yang memiliki tunggakan iuran JKN. Melalui kerja sama resmi dengan BPJS Kesehatan, upaya tersebut diharapkan semakin terarah dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat.
“Bagaimanapun, warga yang terbatas secara ekonomi masih banyak, sehingga yang belum mendapat perlindungan kesehatan bisa kita bantu bersama. Kali ini secara resmi kami melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Kesehatan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Debbie Nianta Musigiasari mengatakan, kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperluas kepesertaan JKN sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kesehatan.
Debbie menjelaskan, dukungan pembiayaan iuran JKN bagi masyarakat kurang mampu diharapkan memberikan kepastian akses terhadap layanan kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat.
“Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara BAZNAS Kota Semarang dan BPJS Kesehatan dalam mendukung program perlindungan sosial masyarakat,” katanya.
Dia menambahkan, kerja sama tersebut juga ditujukan untuk membantu masyarakat miskin ekstrem yang belum terdaftar sebagai peserta JKN melalui skema pembiayaan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Selain membantu pembiayaan iuran, BAZNAS diharapkan dapat menjadi mitra dalam menyebarluaskan informasi mengenai Program JKN kepada masyarakat, khususnya para penerima manfaat zakat. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat semakin memahami manfaat jaminan kesehatan dan prosedur untuk memperoleh perlindungan.
“Pemanfaatan dana zakat yang disalurkan melalui Program JKN tentunya dapat dirasakan secara langsung manfaatnya oleh mustahik. Apalagi risiko sakit datang tanpa diduga,” tegas Debbie.
Melalui sinergi tersebut, BAZNAS Kota Semarang dan BPJS Kesehatan berharap semakin banyak masyarakat kurang mampu memperoleh perlindungan kesehatan, sehingga tidak kehilangan akses terhadap layanan medis akibat keterbatasan ekonomi. (aln)








