28 C
Semarang
Rabu, 18 Maret 2026

BNNP Musnahkan 7.9 Kg Sabu


JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 7,9 Kg hasil pengungkapan peredaran narkotika dari Jaringan antar negara (internasional) dengan tersangka AF (47). Modus yang digunakan oleh pelaku ini dengan menyelipkan sabu ke dalam figura lukisan. Barang bukti sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke mesin Incinerator dengan tekanan suhu tinggi yang dilakukan di halaman Kantor BNNP Jateng, Jalan Madukoro 10, Kota Semarang, Selasa (15/11/2022). ( prast.wd/sgt)




TERKINI


Rekomendasi

...

LAYAR BIOSKOP LUKIS

Undip Citra Job Fair Semarang 2025

SD Negeri Lamper Kidul 02 Aktif Gali...

Sambut HUT RI ke-79, Anak-Anak Tuna Netra...