JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Petugas mengangkut ratusan ribu barang bukti pil Koplo dan alat produksi obat terlarang dari Gudang di kawasan Industri Candi Semarang, jawa tengah, Selasa (26/3).
Sebelumnya pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024 pukul 18.34 wib Deputi 4 Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek pabrik pil koplo di Semarang, Jawa Tengah. Dari hasil penyelidikan sementara, penjualan pil koplo dari pabrik tersebut bisa mencapai omzet triliunan rupiah dalam sepekan.
Penggerebekan terhadap tiga buah gudang pabrik barang haram itu dilakukan di kawasan industri Candi Ngaliyan Semarang. Dari tiga gudang yang digerebek, salah satunya dijadikan pabrik pembuatan pil koplo yang lengkap dari bahan baku hingga mesin produksi dan pengering.
Dari hasil penyelidikan sementara, obat-obatan ilegal jenis pil koplo yang diproduksi terdiri dari Hexymer, Trihexypenidyl dan Tramadol merk Alfa Generik. Dalam produksinya, pabrik di Semarang tersebut bisa menghasilkan jutaan butir pil koplo bernilai triliunan rupiah dalam sepekan. Hasilnya dipasarkan ke wilayah Jawa, Bali, dan Kalimantan.
Foto : Prast.wd/jateng pos