33.8 C
Semarang
Senin, 7 Juli 2025

Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora Dibekuk Polda Jateng

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG –  Kapolda Jateng menunjukkan barang bukti berupa Senjata Api yang dipergunakan untuk merampok dan menjarah Toko Emas di Blora saat gelar kasus di Mapolda Jateng, Rabu (4/4). Dengan menodongkan senjata api Para Pelaku berhasil menguras semua perhiasan senilai 150 juta kemudian dibawa kabur. Pelaku berhasil ditangkap di Tulungagung Jawa Timur. Tim Polres Blora dan Polda Jateng berkoordinasi lintas polda dengan berkolaborasi dengan Polda Jatim dalam upaya penangkapan pelaku.

Kronologi kejadian, berawal saat pada Selasa 16 April 2024 11.30 WIB, korban Nur Hakim yang merupakan pemilik Toko Emas Murni di Desa Wado, Kedungtuban Blora, sedang sedang persiapan tutup toko dengan dibantu saudara dan anaknya.

Baca juga:  Menyambung Hidup dari Jatah Solar

Tiba-tiba mereka didatangi 2 orang tak dikenal yang mengendarai motor matic warna hitam. Kejadian begitu cepat. Kedua pelaku menodongkan senjata api dan mengancam untuk diam.

“Diam, serahkan, atau saya tembak,” teriak pelaku.

Pelaku kemudian merogoh ke etalase dan menguras perhiasan. Lalu memasukkan ke dalam tas yang dipakai di punggung dan dada. Setelah itu kabur ke arah utara (Desa Bajo). Korban kemudian melapor ke polisi.

Setelah mendapat laporan, Tim dari Polda Jateng kemudian melakukan penyelidikan dan melacak identitas pelaku dengan scientific crime investigation, salah satunya identifikasi rekaman CCTV. Akhirnya pelaku dapat diketahui keberadaannya di Tulungangung Jawa Timur.

Foto : Prast.wd/Jateng Pos

TERKINI

Desa Mojo Adakan Sedekah Bumi

Rekomendasi

Lainnya

LAUNCHING SEKOLAH ADI PANGASTUTI SMA N 1...

Pameran NH Dini