31.1 C
Semarang
Selasa, 26 Agustus 2025

Tiga Pelaku Pembunuhan Berencana Berhasil diamankan Polda Jateng

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan tiga orang pelaku pembunuhan yang terjadi di Polokarto Kabupaten Sukoharjo. Para pelaku adalah DP (22), RMS (21) dan GS (29) yang masih berstatus pelajar.

Motif Pelaku ingin menguasai harta korba dan melakukan pembunuhan betencana dengan cara menjerat leher korban, kemudian korban yang sempat melawan dipukul menggunakan batu dan diinjak dadanya hingga tewas. Setelah tewas, korban dibuang di selokan dekat TKP, dan para pelaku membawa kabur uang, sepeda motor dan HP korban.

Dari pengungkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 1 sepeda motor milik korban, satu buah batu yang digunakan menghantam korban, satu buah tali untuk menjerat leher korban, dan 1 setel pakaian yang digunakan korban.

Baca juga:  Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora Dibekuk Polda Jateng

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan ancaman pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau pasal 339 dan 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

Foto Prast.wd/jateng pos


TERKINI

Empat Bulan Terima 3.940 Panggilan Darurat

Sejumlah Alumni UMK Tidak Terdaftar di PDDikti

Polres Kudus Kawal Korban Sound Horeg

Hasil Angket DPRD Temukan Kesalahan Wali Kota

Rekomendasi

Lainnya