Fraksi Nasdem DPRD Jepara Fasilitasi Pembuatan Sim D untuk Disabilitas

Pembuatan SIM D gratis ini digelar di Gedung Satlantas Polres Jepara, Sabtu (12/5). Ada 33 penyandang difabel baik tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa dan "kelainan" fisik lain yang mengikuti proses pembuatan SIM khusus yang diprakarsai Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Jepara.

JATENGPOS.CO.ID, JEPARA – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Jepara memfasilitasi pembuatan SIM D gratis untuk penyandang disabilitas yang ada di Kota Ukir. Selain untuk mendukung progam tertib lalu lintas yang digalakkan pemerintah, upaya tersebut juga supaya warga berkebutuhan khusus bisa lebih bergerak aktif dan kian produktif.

Pembuatan SIM D gratis ini digelar di Gedung Satlantas Polres Jepara, Sabtu (12/5). Ada 33 penyandang difabel baik tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa dan penyandang difabel lain yang mengikuti proses pembuatan SIM khusus ini.

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Jepara Nur Hidayat dan sejumlah aktivis Jepara Volunteer yang mendampingi puluhan difabel tersebut.

Baca juga:  Sempat 'Terganjal' di DPC PPP, Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang Akhirnya Komplit

“Untuk gelombang pertama ini ada 33 difabel. Rencana pekan depan kita adakan lagi gelombang kedua. Semoga ada lebih banyak saudara kita penyandang difabel yang ikut pembuatan SIM D ini,” kata Nur Hidayat, Sabtu (12/5).


Menurut Nur Hidayat, kegiatan ini digelar setelah pihaknya menerima banyak masukan dari berbagai elemen, khususnya penyandang disabilitas. Meski sudah memodifikasi sepeda motor menjadi roda tiga, namun warga berkebutuhan khusus itu kurang leluasa beraktivitas karena belum mengantongi SIM D.

Nur Hidayat berharap SIM D yang diperoleh tersebut berkontribusi positif untuk menunjang kegiatan warga berkebutuhan khusus tersebut. Termasuk mendorong mereka lebih aktif dan produktif.

“Biaya pembuatan SIM D ini gratis karena kita yang menanggungnya. Selain itu, juga kita beri bingkisan, semoga bisa membantu mereka terlebih jelang puasa Ramadan seperti sekarang ini,” ujar Sekretaris DPC Partai NasDem Kabupaten Jepara ini.

Baca juga:  Kebakaran KM Soemantri Brodjonegoro Sudah Diatasi, Distribusi Pupuk Lancar

Setelah melalui sejumlah proses, Sabtu (12/5) siang, puluhan penyandang disabilitas itu langsung bisa mengantongi SIM D. Raut sumringah disertai senyuman terlihat menghiasi wajah puluhan warga berkebutuhan khusus itu.

Salah seorang tuna daksa, Sandar (36) mengaku senang sekali akhirnya bisa mengantongi SIM D. Lisensi untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya ini memang sudah lama diimpikannya.

“Saya sering khawatir kena tilang polisi saat naik sepeda motor roda tiga karena memang belum punya SIM D. Tapi sekarang rasanya tenang,” ucap warga Siripan, Kecamatan Kota Jepara, ini.

Meski senang namun Sandar juga mengaku agak sedih. Sebab sepeda motor roda tiga yang selama ini menemaninya baru saja dijual karena ada kebutuhan yang sifatnya mendesak. Ia berniat bekerja lebih giat agar bisa membeli lagi kendaraan “khusus” tersebut.

Baca juga:  BPBD Jateng Gelar Simulasi Penanganan Dampak Erupsi Merapi

“Semoga secepatnya bisa beli lagi. Terlebih sekarang sudah punya SIM D. Saya bisa bergerak kemana saja tanpa harus was-was berurusan dengan polisi,” tandas tukang ukir kayu ini. (bis/udi)