Garam Belum Bisa Naikkan Kesejahteraan Petani di Jateng

Jajaran Komisi B DPRD Jateng berfoto bersama di depan gudang garam di Jalan Raya Juwana-Rembang, Senin (15/7/219).(Foto: dok humas dprd jateng)

JATENGPOS.CO.ID, REMBANG – Harga garam di pasaran belum begitu menggembirakan bagi petani. Masih terjadi ketimpangan harga yang tidak berbanding lurus dengan biaya operasional, apalagi untuk menaikkan kesejahteraan petani.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi B DPRD Jateng Yudhi Sancoyo saat melakukan kunjungan kerja bersama komisi B ke gudang garam di Jalan Raya Juwana-Rembang, tepatnya di Desa Purworejo Kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang, Senin (15/7).

Dalam kesempatan itu komisi B mencoba mendengarkan aspirasi langsung dari petani garam mengenai problematika masalah tata niaga garam.

“Kami ingin mendengarkan keluh kesah yang dihadapi petani garam, mendengar persoalan mengapa terjadi situasional seperti ini. Harga garam di pasaran tinggi namun petani belum menikmati dari kenaikan harga itu,” ucap Wakil Ketua komisi B Yudhi Sancoyo.


Baca juga:  PLN Perpanjang Stimulus Listrik Periode April – Juni 2021

Menanggapi hal itu, Ketua Koperasi Guyub Rukun Rasmani menjelaskan petani garam sangat unik. Selama ini tidak ada harga garam yang melonjak tinggi.

Dia meminta kepada dewan untuk bisa menghadirkan pemerintah dalam mengurusi masalah pergaraman nasional supaya petani bisa mendapatkan “manis” dari asinnya garam.

“Selama saya berkecipung did unia pergaraman, tiap tahun kondisi sangat ironis. Saya sebutkan pada panen raya 2018 harga garam di pasaran berkisar Rp 1.350 per kilogram.Sementara harga jual garam yang panen saat ini kisaran Rp 350-400 per kilogramnya. Harga Rp 350 ini kualitas KW 1, garam lokal Rp 150,” ujarnya.

Rasmani berharapan pemprov atau pusat mengantisipasi kenaikan harga seperti ini meningkatkan kembali kesejahteraan petani garam.

Baca juga:  IoT Hub Innovation XL Axiata Lahirkan “Xinergis”

“Pernah juga dipatok harga Rp 750 per kilogram namun harga di pasaran melonjak karena standar harga petani Rp 750 per kiloram,” imbuhnya. Namun perubahan musim juga berpengaruh pada hasil panen.

Senada, Ketua Koperasi Harapan Wihartanto juga mendukung pembuatan peraturan seperti perda atau pergub agar industri pengguna garam di Jateng harus memakai garam lokal.

“Paling tidak ada upaya pemerintah ikut berkecimpung, membuat suatu konsep membuka perda agar bisa makan garam lokal. jika di eksekusi pasti bisa dan ada perubahan untuk pasokan harga dan kesejahteraan petani garam. harapan kami tahun depan visi misi pemerintah jateng tercapai mensejahterakan masyarakat Jawa Tengah,” jelasnya.

Anggota komisi B lainnya, Riyono menjelaskan, untuk fokus ke solusi apa yang bisa dimanfaatkan oleh petani garam, kewenangan ini kalau berkaitan masalah harga kuncinya ada di pemerintah pusat.

Baca juga:  Bank BTN Gelar Akad KPR Massal

“Buat BUMD soal garam di Rembang termasuk pat. Minimal punya 1 BUMD yang punya urusan garam. Fokuskan ke satu tujuan, dibeli BUMD, dipasarkan BUMD dan ada perjanjian tiap tahun agar harganya terjangkau,” tegas Riyono.

Kalangan komisi B berinisiatif akan mengadakan rakor atau raker tingkat provinsi yang nantinya dinas terkait akan diundang untuk menyelesaikan persoalan ini sehingga keluh kesah bisa terhadapi. Karena perlindungan dan pemberdayaan nelayan termasuk petani garam harus dijaga dan disejahterakan, namun harapannya semua pihak terkait harus bersatu.(adv/ahm)