Gol Messi Kontroversi

Gol Messi Kontroversi

JATENGPOS.CO.ID,  DOHA – Timnas Argentina menjadi juara Piala Dunia 2022 usai mengalahkan Prancis di final. La Albiceleste menang dramatis melalui adu penalti 4-2 (3-3) di Lusail Iconic Stadium, Minggu (18/12/2022) malam WIB.

Kedua tim berbagi angka 3-3 dalam pertarungan sengit sepanjang 90 menit di tambah 2 kali 15 menit pada babak perpanjangan waktu.

Hingga ahirnya dua penendang Prancis gagal menjalan eksekusinya pada babak adu penalti, sementara empat algojo timnas Argentina mampu melesakkan gol.

Terdapat hal yang menjadi ganjalan dalam partai final penuh drama di Lusail Stadium Minggu malam. Gol ketiga Argentina ke gawang Prancis yang dicetak Lionel Messi mengundang kontroversi.

iklan
Baca juga:  Messi Debut PSG Menang

Momen kontroversial terjadi pada menit ke-108 kala Lautaro Martinez melepas tembakan yang masih bisa diblok Hugo Lloris. Bola rebound kemudian dicocor Messi menjadi gol.

Sempat ada dugaan bahwa gol ini harus dianulir karena hakim garis mengangkat bendera tanda offside. Namun, VAR menunjukkan bahwa Martinez ternyata masih sejajar dengan Raphael Varane alias onside.

Namun, media Prancis, L’Equipe tetap menilai bahwa gol tersebut harusnya tidak disahkan wasit. Pasalnya, ketika momen Messi mencocor bola, ada dua pemain cadangan Argentina yang memasuki area permainan.

L’Equipe menilai bahwa Prancis harusnya mendapatkan tendangan bebas, alih-alih kebobolan. Mereka merujuk pada aturan permainan sepak bola Laws of the Game IFAB pasal 3 paragraf 9.

Baca juga:  Realistis! Erick Thohir Fokus Target Peringkat Tiga Besar

“Jika, setelah gol dicetak, wasit mengetahui sebelum permainan dilanjutkan bahwa ada orang tambahan di lapangan pada saat gol dicetak: wasit harus melarang gol jika orang tambahan itu adalah: pemain, pengganti, diganti pemain, pemain yang dikeluarkan atau ofisial dari tim yang mencetak gol; permainan harus dimulai kembali dengan tendangan bebas langsung dari tempat pemain tambahan berada,” demikian bunyi artikel di Laws of the Game. (bol/riz)

iklan