31 C
Semarang
Kamis, 29 Januari 2026

Jateng Mulai Terapkan Aplikasi Perpanjangan SIM Daring

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Aplikasi SIM Nasional Presisi yang memudahkan masyarakat untuk melakukan perpanjangan kepemilikan surat izin mengemudi sudah mulai diterapkan di Jawa Tengah.

Kapolda Jawa Tengaj Irjen Pol. Ahmad.Lutfi usai peluncuran aplikasi SIM Nasional Presisi di Semarang, Selasa, mengatakan sistem ini merupakan layanan publik berbasis teknologi informasi yang mudah diakses dan terintegrasi.

Aplikasi ini, lanjut dia, akan mengurangi interaksi langsung antara masyarakat dengan petugas kepolisian.

“Meminimalisasi pelanggaran serta salah satu upaya kegiatan pencegahan penyebaran COVID-19,” katanya.

Sementara itu Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Rudy Syarifudin menambahkan pemilik SIM C, A, dan khusus difabel sudah bisa melakukan perpanjangan secara daring dengan aplikasi ini.

Baca juga:  Iptu Wahyudi Meninggal Saat Melaksankan Tugas Pengamanan Pemilu 2024

“Ikuti tahapan-nya, masyarakat semakin mudah dalam pembayarannya, tidak pakai calo,” ucap-nya.

Dalam aplikasi tersebut, lanjut dia, terdapat pula e-Kesehatan dan e-Psikologi yang juga harus dilalui.

“Biayanya sama seperti kalau membuat secara langsung,” ujarnya seraya menambahkan SIM yang sudah jadi akan dikirimkan ke alamat pembuatnya. (fid/ant)



TERKINI

Dikabarkan Pindah ke MU

Biarkan John Herdman Bekerja

Digaet Ajax Amsterdam Rp 24 Miliar

Lille Jaga Mimpi

Rekomendasi

...

Mageri Segoro Kapolda Masyarakat Rawat Mangrove

32 Atlet Indonesia Berlaga di Ajang World...

Pemkab Kendal Launching Si Padam