26.5 C
Semarang
Senin, 7 Juli 2025

Jateng Mulai Terapkan Aplikasi Perpanjangan SIM Daring

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Aplikasi SIM Nasional Presisi yang memudahkan masyarakat untuk melakukan perpanjangan kepemilikan surat izin mengemudi sudah mulai diterapkan di Jawa Tengah.

Kapolda Jawa Tengaj Irjen Pol. Ahmad.Lutfi usai peluncuran aplikasi SIM Nasional Presisi di Semarang, Selasa, mengatakan sistem ini merupakan layanan publik berbasis teknologi informasi yang mudah diakses dan terintegrasi.

Aplikasi ini, lanjut dia, akan mengurangi interaksi langsung antara masyarakat dengan petugas kepolisian.

“Meminimalisasi pelanggaran serta salah satu upaya kegiatan pencegahan penyebaran COVID-19,” katanya.

Sementara itu Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Rudy Syarifudin menambahkan pemilik SIM C, A, dan khusus difabel sudah bisa melakukan perpanjangan secara daring dengan aplikasi ini.

Baca juga:  Ketika Puluhan Mak Lampir Ikut Merti Dusun, Ini yang Dilakukan Warga

“Ikuti tahapan-nya, masyarakat semakin mudah dalam pembayarannya, tidak pakai calo,” ucap-nya.

Dalam aplikasi tersebut, lanjut dia, terdapat pula e-Kesehatan dan e-Psikologi yang juga harus dilalui.

“Biayanya sama seperti kalau membuat secara langsung,” ujarnya seraya menambahkan SIM yang sudah jadi akan dikirimkan ke alamat pembuatnya. (fid/ant)

TERKINI

Rekomendasi

Lainnya