spot_img
32.6 C
Semarang
Kamis, 26 Juni 2025
spot_img

Petani Rawa Pening Meradang: DAM Ditutup BBWS, Ratusan Hektar Sawah Tenggelam

JATENGPOS.CO.ID,  AMBARAWA – Ribuan petani kawasan Rawa Pening, Kabupaten Semarang mengeluhkan sawahnya yang terendam air. Penyebabnya bukan debit air naik karena hujan, namun akibat penutupan DAM Tuntang dilakukan Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana Jawa Tengah.

Keluhan tersebut terungkap dari salah satu petani, belakangan diketahui, bernama Slamet Riyadi warga Sumurup, Desa Asinan, Kecamatan Tuntang, dalam video yang beredar viral.

Ia menyampaikan dalam video untuk disampaikan kepada Bupati, Gubernur, Menteri PUPR hingga Presiden, bahwa ribuan hektar sawah di kawasan Rawa Pening tidak bisa ditanami akibat tergenang air, dampak penutupan Dam Tuntang oleh proyek BBWS.

Nek peraturane PUPR nek sepadan ketinggian 461 kuwi rakyat yo sengsoro pak ra iso tandur (tidak bisa tanam padi, red). Aku mewakili kelompok tani pak, yen banyu digawe ngene (air dibuat begini, red) petani sengsara pak, susah ngeleh (lapar, red),” ujarnya dalam video dengan latar belakang persawahan yang tergenang air.

Ditambahkan Slamet, “Jarene lho nek disat, jarene BBWS kerugiane semeneh iki, banyu pol, jarene 1.800.000 kibik. BBWS jarene rugine semono, lah kuwi kulakan banyu neng endi rugi semono kuwi (Katanya kalau air disurutkan, katanya BBWS mengalami kerugian air 1.800.000 kubik. Lha BBWS belanja air dari mana rugi segitu, red),” cetusnya.

Di akhir video Slamet meminta Menteri PUPR mengecek kembali Perpu yang mengatur sempadan kawasan Rawa Pening. Ia mengaku tidak habis pikir adanya kebijakan namun justru menyengsarakan para petani.

Ketua Kelompok Tani Rawa Pening Bersatu (RPB), Suwestiyono (53) membenarkan adanya keluhan para petani tersebut. Mereka terdampak penutupan DAM Tuntang oleh BBWS yang menyebabkan seluruh areal persawahan di pinggiran Rawa Pening tergenang air.

“Jumlah petani yang terdampak ada ribuan, ya sekitar 2.000 petani. Areal sawah yang tergenangi air yang memiliki hak milik sekitar 450 hektar, belum sawah garapan lainnya, kalau ditotal mencapai 800 hektar lebih,” ujarnya, kemarin.

Dijelaskan Suwestiyono, penutupan DAM Tuntang sudah berlaku sejak peralihan penanganan Rawa Pening dari PSDA ke BBWS Pemali Juwana tahun 2019 lalu. Dengan alasan memberlakukan Peraturan Menteri PUPR nomor 365/KPTS/M/2020 yang mengatur batas sempadan kawasan Rawa Pening.

“Alasan dilakukan penutupan DAM Tuntang salah satunya mencukupi kebutuhan debit air yang digunakan pembangkit PLTA Jelok. Padahal sejak jaman Belanda dulu PLTA sudah beroperasi tidak pernah menenggelamkan sawah para petani,” jelasnya.

Selama 2 tahun ini dikatakan Suwestiyono ribuan petani Rawa Pening tidak bisa menanam padi. Praktis tidak punya penghasilan apapun karena selama ini bergantung hidup dari hasil panen padi.

Upaya meminta solusi sudah dilakukan bersama perwakilan kelompok tani RPB menemui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di rumah dinasnya pada Kamis (15/7/2021) lalu. Tapi sampai saat ini belum ada tindaklanjut dari hasil pertemuan tersebut.

“Katanya BBWS kalau DAM Tuntang dibuka akan membuat wilayah Demak dan Grobogan tergenang banjir. Itu alasan saja karena air tidak akan melimpah kalau dibuka bertahap. Pak Gubernur sudah menyetujui dibuka bertahap, tapi belum ada tindaklanjut. Sawah masih tergenang tidak bisa ditanami,” ungkapnya.

Petani yang terdampak disebutkan Suwestiyono merata di seluruh pinggiran Rawa Pening. Hasil laporan dikumpulkan dari kelompok tani RPB, air menggenangi sawah petani berada di 13 Desa dan 2 Kelurahan. Jika ditaksir nilai kerugian akibat tidak bisa tanam padi mencapai ratusan miliar.

“Dihitung saja sekitar 1 hektar lahan sawah sekali panen rata-rata Rp 40 juta, dikalikan 800 hektar, jumlahkan saja kerugiannya mencapai puluhan miliar (Rp 32 miliar, red). Itu sekali tanam, kita sudah dua tahun tidak tanam,” tandas warga Desa Bejalen, Ambarawa ini.

Kepala Desa Bejalen Kecamatan Ambarawa Nowo Sugiharto menambahkan, areal sawah yang terdampak penutupan tidak hanya milik petani, tapi juga merendam tanah milik Pemerintah Desa (Pemdes) diantaranya tanah bengkok. Sudah dua tahun ini tanah Pemdes tidak bisa ditanami.

“Dampak penutupan DAM Tuntang juga menggenangi sawah bengkok dan aset Pemdes. Peraturan seharusnya ditinjau kembali, jika berlakukan dampaknya berat bagi petani dan desa,” tuturnya.

Ia meminta pemerintah pusat bijak membuat aturan agar tidak merugikan masyarakat petani. Ia mendukung program pemerintah untuk konservasi Rawa Pening, tapi berharap jangan sampai mengorbankan petani.

“Konservasi seharusnya dilakukan dengan normalisasi pengerukan sendimentasi Rawa Pening untuk menaikkan debit air. Bukan dengan cara menenggelamkan sawah milik petani,” tegasnya.

Kepala BBWS Pemali Juana Muhammad Adek Rizaldi saat Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penanganan Danau Rawa Pening Kabupaten Semarang di Kantor Bupati Semarang, mengatakan Danau Rawa Pening membutuhkan penanganan meliputi revitalisasi, penanganan sedimentasi, serta penataan zona sempadan.

“Tujuan zonasi dan revitalisasi karena Rawa Pening termasuk dalam 15 danau prioritas yang harus segera ditangani. Selain itu, Rawa Pening juga memiliki manfaat untuk air baku berkapasitas 750lt/detik,” ujarnya. (muz)

spot_img

TERKINI