JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dan menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono alias Wing Cin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan gratifikasi terkait pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018.
Budhi Sarwono telah ditahan bersama tersangka lainnya juga orang kepercayaannya, Kedy Afandi. Penetapan dan penahanan Budhi setelah KPK melakukan penyelidikan, dan menemukan bukti cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan.
“Diduga BS telah menerima commitment fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar sejumlah Rp 2,1 miliar,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ditegaskan Firli, kedua tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf i dan/atau pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah dinas dan kantor dinas Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara 2017-2018. KPK menemukan barang bukti berupa dokumen terkait perkara.
Ada satu lokasi lain yang digeledah KPK, yakni sebuah rumah kediaman di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara. Penggeledahan itu dilakukan pada Selasa (10/8/2021) lalu.
Budhi ketika diwawancarai wartawan menyampaikan ia tidak pernah menerima uang Rp 2,1 miliar seperti yang dituduhkan KPK. Ia menantang KPK untuk menunjukkan siapa yang memberi dan siapa yang menerima uang tersebut.
“Maka saya mohon kepada mereka untuk menunjukan yang memberi, siapa kepada siapa. Silakan ditunjukkan,” tegasnya.
Diketahui, berdasarkan catatan Budhi di Banjarnegara termasuk konglomerat lokal dengan memiliki harta kekayaan Rp 23,8 miliar.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ada di situs KPK, Jumat (3/9/2021), Budhi terakhir kali melaporkan hartanya pada 25 Januari 2021. Laporan tersebut berisi kekayaan Budhi pada 2020. Tercatat memiliki dua bidang tanah di Banjarnegara. Kedua bidang tanah dan bangunannya itu bernilai Rp 1.292.495.014.
Dia kemudian memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 54.200.000. Budhi juga memiliki harta dalam bentuk surat berharga Rp 10,8 miliar. Ada juga kas setara kas dengan nilai Rp 11,6 miliar. “Total harta kekayaan Rp 23.812.717.301,” demikian tertulis di LHKPN Budhi. (dbs/muz)