26.8 C
Semarang
Senin, 7 Juli 2025

Satlantas Polres Sukoharjo Gratiskan SIM Penyandang Disabilitas

JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo memberikan bantuan berupa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D gratis bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Sukoharjo.

Tahap awal ini ada 4 penyandang disabilitas yang mengikuti pembuatan SIM D gratis di Kantor Satlantas Polres Sukoharjo, Rabu (12/1/2022).

“Tidak secara otomatis, keempatnya tetap melalui tes dan setelah dinyatakan lulus dan langsung mendapatkan SIM D. Seluruh biaya digratiskan dari program Jumat berkah anggota,” kata Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Heldan Pramoda Wardhana.

Kasatlantas mengatakan, penyandang disabilitas harus tetap mematuhi aturan berlalu lintas. Misalnya harus punya SIM. Menurutnya, tidak ada perbedaan saat ujian SIM. Hanya saja, para penyandang disabilitas diperkenankan untuk menggunakan kendaraan sendiri yang sudah dirakit.

Baca juga:  Hajatan PPKM 3 di Boyolali Dilarang Makan di Tempat dan Foto-foto

“Tidak ada perbedaan, cuma kendaraan yang menyesuaikan mereka. Karena memang kan sudah dirakit sesuai dengan kondisi mereka masing-masing,” ucapnya.

“Kita juga lakukan pendampingan kepada pemohon SIM dari disabilitas ini, kami dampingi mulai dari tes kesehatan, tes psikologi, dan ujian-ujian lainnya hingga SIM jadi,” tambahnya.

“Semoga ini dapat membantu kepada rekan-rekan disabilitas dalam keamanan dan kenyaman berkendara,” tandas Kasatlantas.

Sementara seorang penyandang disabilitas, Sri, mengucapkan terimakasih kepada Satlantas Polres Sukoharjo karena menggelar pembuatan SIM D gratis untuk teman-teman difabel.

“Kami sangat berterimakasih. Ini sangat bermanfaat dan tentunya bisa mendukung teman-teman difabel beraktifitas sehari-hari di jalan,” tuturnya. (Dea)

TERKINI

Rekomendasi

Lainnya