JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Satlantas Polrestabes Semarang berhasil mengamankan 2.000 knalpot brong dalam kurung waktu hampir satu bulan sejak tanggal 10 Januari 2022. Jumlah tersebut mencatatkan rekor jumlah terbanyak se Jawa Tengah di jajaran satuan wilayah.
meskipun sudah berhasil mengamankan knalpot brong dengan jumlah yang sangat banyak Satlantas Polrestabes Semarang akan terus menertibkan kendaraan roda dua yang memasang kenalpot variasi yang bukan standar pabrikan tersebut.
“Sampai saat ini sudah ada 2.000 knalpot brong yang sudah kami amankan, target kami bisa menertibkan hingga 8.000 kendaraan roda dua berknalpot brong,” kata Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit SIK MH.
Sampai dengan saat ini penindakan terhadap pengguna knalpot brong terus berjalan hingga melibatkan jajaran satlantas di masing-masing polsek. Hasil tersebut mencatatkan penindakan tertinggi di antara 35 satuan kewilayahan di Jateng.
AKBP Sigit juga mengungkapkan, jika dibandingkan dengan satuan kewilayahan lainnya, kebijakan Satlantas Polrestabes Semarang dalam menertibkan kendaraan roda dua (sepeda motor) berknalpot brong juga memiliki strategi yang berbeda.
Satlantas Polrestabes Semarang tidak memberikan surat bukti pelanggaran (tilang) kepada pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong, pada saat dilakukan penertiban oleh petugas. Namun pengendara cuma menyerahkan knalpot brong kepada petugas disertai dengan surat pernyataan.
“Nantinya, knalpot brong yang telah diamankan bakal dimusnahkan,” lanjutnya.
Kasatlantas juga mengakui, salah satu sasaran penertiban kendaraan berknalpot brong di wilayah Polrestabes Semarang adalah komunitas motor atau klub motor yang sedang nongkrong di beberapa titik di ruas jalan protokol di Kota Semarang.
Rata-rata pengendara terkena razia berasal dari luar Kota Semarang. “Kebanyakan mereka yang ditertibkan berasal dari luar kota, tapi ada juga yang dari Kota Semarang,” jelasnya.
Selain klub motor, penertiban knalpot brong juga dilakanakan jajaran Satlantas dengan menjaring pengendara lain. “Pengendara (di luar komunitas/klub) yang tidak memasang knalpot standar juga kita tertibkan,” tegas dia.(akh)