Penyerahan PM ODGJ tanpa identitas




JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Seorang ODGJ atau orang dengan gangguan kejiwaan dilaporkan masyarakat tengah berkeliaran di wilayah Desa Sumberejo Kecamatan Mranggen Demak pada Rabu (22/6) kemarin sekitar pukul 11.00. Menindaklanjuti Laporan dari masyarakat Desa Sumberejo Kecamatan Mranggen, terkait adanya ODGJ terlantar tanpa identitas, Dinas Sosial P2PA melakukan evakuasi.

“Setelah dievakusi dan mendapatkan pelayanan medis dari RSJ Amino Gondhoutomo Semarang. Puskesmas Mranggen I merujuk ke UPTD Rumah Pelayanan Sosial agar mendapatkan pelayanan bimbingan, perawatan dan pengasuhan serta kesejahteraan social,” jelas Aniek Shaubichati,SH. selaku Kepala UPTD Rumpelsos Kabupaten Demak.

Perlu diketahu bahwa ODGJ atau orang dengan gangguan jiwa kerap menerima diskriminasi dari masyarakat karena dianggap berperilaku menyimpang. Padahal, dengan penanganan yang tepat, ODGJ tidak meresahkan atau membahayakan orang lain seperti anggapan umum. ODGJ atau orang yang mengalami gangguan kejiwaan, menyebabkan perubahan pada cara berpikir, perasaan, emosi, hingga perilaku mereka sehari-hari. Gejala yang dialami oleh ODGJ juga bisa membuat mereka sulit berinteraksi dengan orang lain.

Baca juga:  Gubernur Ahmad Luthfi Lepas 1.910 Mahasiswa KKN Tematik untuk Verifikasi Data RTLH

Meski demikian, ada pula ODGJ yang dapat hidup normal dengan pengobatan atau terapi yang rutin. Sayangnya, masih banyak ODGJ yang belum mendapatkan penanganan, sehingga penyakit yang dideritanya semakin parah.

Kurangnya informasi dan pemahaman mengenai penyakit jiwa membuat banyak orang sering kali memperlakukan ODGJ dengan kurang baik. Tak sedikit juga ODGJ di Indonesia yang masih dipasung atau dikurung karena dianggap dapat membahayakan dirinya dan orang lain.

Padahal, kenyataannya tidaklah demikian. Dengan menjalani pengobatan yang tepat, ODGJ pun bisa memiliki kualitas hidup yang baik. Untuk itu perlu perhatian serta Kerjasama dari seluruh lintas sector terkait termasuk peran serta masyarakat dan kemitraan swasta, Lembaga social masyarakat, organisasi profesi secara terpadu dan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi masalah Kesehatan jiwa sehingga dapat tercapainya target minimal 60% ODGJ mendapatkan pelayanan sesuai standar di Kabupaten Demak. (*)




TERKINI




Rekomendasi

...