26 C
Semarang
Jumat, 17 Oktober 2025

Dua Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Ditahan

JATENGPOS.CO.ID, SURABAYA– Polisi menetapkan dua orang pemeran video kebaya merah sebagai tersangka. Keduanya yakni ACD dan AH. Penetapan tersangka dilakukan usai pemeriksaan setelah penangkapan keduanya pada Minggu (6/11).

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes M. Farman mengatakan kedua tersangka juga sudah ditahan. Namun Farman masih enggan menjelaskan detail pasal dan ancaman hukuman pidana terhadap ACS dan AH.

ACS dan AH diamankan pada Minggu (7/11). Mereka diamankan atas beredarnya video mesum kebaya merah dengan pemeran mereka berdua. Keduanya diamankan menuju Polda Jatim untuk diproses lebih lanjut.

Sebelumnya, polisi menangkap dua aktor video mesum kebaya merah yang viral. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan.

Baca juga:  Polda Jateng Tangkap Penjahat Spesialis Pecah Kaca

Informasi sumber di kepolisian, penangkapan dua pelaku itu tak sampai sehari. Artinya, meskipun memperoleh data dan informasi minim, petugas langsung berpencar menuju setiap titik yang disasar.

Alhasil, keduanya dapat ditangkap pada Minggu (6/11/2022) malam. Penangkapan berjalan lancar.

“Sekitar 22.00 WIB, kami tangkap keduanya langsung bersamaan. Alhamdulillah, tak ada perlawanan, lancar, dan aman,” ujar sumber itu, seperti dilansir detikJatim, Senin (7/11/2022).

Masih kata sumber itu, proses pembuatan video diperkirakan pada Maret 2022.

“Estimasi itu video dibikin bulan Maret 2022,” katanya.

Informasi ini juga dikuatkan oleh keterangan JN, pemilik hotel. JN mengaku video tersebut direkam dalam kamar nomor 1710 di lantai 17. Dia mengatakan kemungkinan besar video diambil sebelum Juli. (dtc/muz)


TERKINI

Kluivert Dipecat


Rekomendasi

...