JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA– Kasus dugaan pelecehan dengan terlapor Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Edie Toet Hendratno masih diusut pihak kepolisian. Pihak Edie Toet menyatakan akan melakukan perlawanan hukum. Kuasa hukum korban, Amanda Mantovani, mengungkapkan kondisi terkini RZ dan DF sebagai korban.
“Sekarang kondisi kedua klien saya atau korban kondisinya belum stabil. Mereka masih mungkin setiap hari masih merasa waswas di hatinya mereka,” kata Amanda kepada wartawan di Beji, Depok, Jumat (8/3/2024).
Terutama, lanjut Amanda, kondisi RZ yang makin khawatir karena di kasus ini makin banyak narasi yang menyesatkan atau mengaburkan kasus aslinya.
Sebelumnya, Edie Toet Hendratno mengaku menjadi korban pembunuhan karakter di balik pelaporan dirinya terkait dugaan pelecehan. Dia menilai pelaporan tersebut berkaitan dengan pemilihan rektor selanjutnya.
“Mungkin Bapak Ibu nggak bisa menggambarkan kesedihan saya, malu saya dan juga sedih saya, karena apa? Selama saya mengabdi di dunia pendidikan, baru kali ini dijadikan korban character assassination atau pembunuhan karakter. Padahal seorang dosen seorang guru orang-orang yang betul menjaga etika dan budi. Saya sangat malu di depan semua orang,” kata Edie Toet dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024) lalu.
Edie membantah tuduhan korban terkait dugaan pelecehan yang dilakukan. Dia menduga pelaporan yang dibuat didasarkan pada politisasi pemilihan rektor selanjutnya.
“Tapi inilah yang terjadi. Selama dua bulan ini saya mendapat hinaan cercaan tuduhan yang tidak beretika yang itu tidak saya lakukan sama sekali. Saya menjadi sasaran utama kegiatan ini, yaitu pemilihan rektor. Pemilihan rektor bagi saya biasa saja. Karena apa? Di Pancasila saya sudah 13 tahun jadi rektor,” ujarnya.
“Saya punya keluarga saya punya istri anak yang sudah besar. Bisa dibayangkan betapa mereka sedih dan malu ayahnya diperlakukan seperti ini. Memang saya cari-cari apa motifnya mereka itu, tapi dugaan saya ini karena bertepatan sama pemilihan rektor UP mereka pingin jadi rektor,” imbuhnya.
Kuasa hukum Edie, Faizal Hafied, mengatakan pihaknya akan menyiapkan langkah hukum. Namun dia belum memerinci langkah hukum yang dimaksud.
“Kami sedang mempersiapkan semuanya dan kami akan melakukan upaya hukum untuk membela kepentingan klien kami,” kata Faizal.
Edie Toet Hendratno diberhentikan sebagai rektor UP karena buntut kasus pelecehan seksual terhadap dua perempuan yang merupakan pegawai UP.
Pemberhentian tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP), Siswono Yudo Husodo. “Edie Toet Hendratno diberhentikan dari jabatannya sebagai Rektor UP, ” kata Siswono Yudo Husodo pada Rabu (28/2/2024) lalu.
Usai pemberhentian, Siswono melantik Sri Widyastuti sebagai Pelaksana tugas (Plt) Rektor UP. Sri Widyastuti merupakan Guru besar senior di UP bergelar Professor. Siswono mengingatkan seluruh keluarga besar UP untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kode etik profesional UP.
Diketahui, Edie Toet dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual. Laporan pertama disampaikan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024 lalu bersama korban RZ. Kemudian laporan kedua disampaikan ke Satreskrim Polri pada 29 Januari 2024 bersama korban DF, namun laporan ini diserahkan ke Polda Metro Jaya.
Edie Toet Hendratno telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (5/3/2024). Ia dicecar 32 pertanyaan dalam pemeriksaan selama 3 jam di Polda Metro Jaya. Ia diperiksa atas laporan kedua pelapor tersebut. (dbs/muz)