spot_img
27.5 C
Semarang
Minggu, 29 Juni 2025
spot_img

Catat Sejarah! Gudang Elpiji Meledak Tewaskan 16 Orang

JATENGPOS.CO.ID, DENPASAR– Tragedi ledakan gas elpiji dalam gudang penyimpanan di Jalan Cargo, Kota Denpasar, Bali, menjadi kasus terbesar sepanjang sejarah ledakan elpiji di Indonesia. Pasalnya, jumlah korban meninggal secara besusulan disebabkan ledakan ini mencapai 16 orang.

Terhitung hingga Selasa (18/6/2024) korban tewas dalam kasus ledakan gudang elpiji bertambah mencapai 16 orang. Sedangkan, jumlah korban yang masih dirawat di RSUP Prof IGNG Ngoerah dalam kondisi kritis sebanyak 2 orang.

“Data korban ledakan gas saat ini yang tersisa dirawat cuma dua orang,” kata Kasubag Humas RSUP Prof IGNG Ngoerah, I Ketut Dewa Kresna kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).

Kedua korban yang masih dirawat adalah Ahmad Tamyis (25) dengan luka bakar pada tubuhnya mencapai 72 persen dan Suherminiadi dengan luka bakar 30 persen.

Saat kejadian pada Minggu (9/6/2024) pukul 06.30 WITA, sebanyak 18 karyawan gudang dilarikan dengan luka bakar parah. Polisi belum bisa menentukan penyebab kebakaran atau adanya praktik pengoplosan elpiji di dalam gudang.

“Penyebab kebakaran masih menunggu hasil laboratorium forensik. Polresta Denpasar akan segera merilis informasi begitu hasil labfor keluar,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan.

Polisi telah menetapkan Sukojin, (50) pemilik gudang menjadi tersangka atas insiden ini. Dasar penetapan tersangka Sukojin adalah dia tidak memiliki izin penyalur dan tempat penyimpanan atau gudang elpiji.

Sukojin tercatat memiliki izin pengecer yang dikeluarkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Denpasar. Polisi masih menyelidiki soal izin pengecer ini ke PTSP Kota Denpasar.

Gudang elpiji dibangun tidak sesuai dengan standar operasional migas dan menempatkan karyawan tinggal di dalam gudang. Sukojin dinilai lalai dalam mengoperasikan gudang sehingga memicu ledakan yang mengakibatkan karyawan tewas dan kritis.

Polisi menjerat Sukojin dengan pasal berlapis, yakni Pasal 188 KUHP, Pasal 359 KUHP, Pasal 53 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Migas dan Pasal 40 UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja. Dasar penetapan tersangka karena tidak memiliki izin penyalur dan tempat penyimpanan atau gudang elpiji. Sukojin telah ditahan dan terancam dihukum 5 tahun penjara.

Baca juga:  Kisah Maling Pergoki Maling, Berkomplot Bobol Konter HP

Dalam kasus ini polisi mendalami dugaan terkait modus pengepul elpiji bersubdisi. Sukojin selaku pemilik gudang elpiji CV Bintang Bagus Perkasa diduga mengunakan Kartu Tanda Penduduk (TKP) karyawan dan orang lain untuk mengumpulkan gas bersubsidi dari pangkalan.

Sukojin sengaja memakai KTP karyawan dan orang lain lantaran bisnisnya hanya mengantongi izin pengecer.

“Kalau pengecer sendiri pasti tidak banyak karena dibatasi pengecer kan harus pakai KTP. Iya mungkin dia menggunakan KTP orang dalam hal ini ada beberapa KTP karyawan dan KTP orang lain,” kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, dilansir dari kumparan, kemarin.

Sukojin membeli gas 3 kilogram di pangkalan resmi Pertamina dengan harga Rp 18 ribu. Sukojin lalu menjual ke warung dan tempat lainnya dengan harga Rp 20 ribu.

Selain itu, dia juga mengumpulkan gas 5,5 kilogram hingga 50 kilogram yang diperoleh dari agen resmi Pertamina.

Berdasarkan informasi yang beredar, gudang Sukojin diduga mengoplos dari gas elpiji 3 kilogram ke gas 5,5 kilogram sampai 12 kilogram. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki dugaan itu dengan mengumpulkan bukti dan sampel.

“Soal izin kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait termasuk dari pihak Pertamina secara resmi tersangka ini dapat kami simpulkan bahwa terbukti karena kelalaian karena tersangka bahwa secara sah tidak layak dijadikan tempat menaruh gas atau barang berbahaya,” tegas Laorens Rajamangapul.

Saat penyelidikan di lokasi ledakan polisi mengaku membutuhkan waktu mengumpulkan sampel lain karena aroma gas tercium dari gudang. Penyidik juga tidak bisa meminta keterangan dari 18 korban. Hal ini karena 16 di antaranya tewas, tinggal 2 orang masih kritis di rumah sakit.

“Untuk pengoplosan kita perlu bukti kegiatannya bagaimana, alat apa saja (yang digunakan). Untuk pengoplosan sampai saat ini tetap masih dalam penyelidikan. Kami dalam tahap pengumpulan barang bukti dan beberapa keterangan serta petunjuk lain,” katanya.

Baca juga:  Debat Cagub Jateng Segera Digelar, Polda Imbau Para Pendukung Paslon Tertib

Janji Beri Kompensasi
Dalam kasus ini, saat kejadian ada 18 karyawan yang tinggal di dalam gudang. Mereka semuanya menjadi korban dengan luka bakar sekitar 36-90 persen. Dari 18 karyawan itu, sebanyak 16 orang tewas dan 2 orang dalam keadaan krisis di sejumlah rumah sakit.

Sukojin, pemilik gudang, berjanji bertanggung jawab baik secara hukum maupun moral.

“Klien kami memastikan akan kooperatif dan siap bertanggung jawab dalam kasus ini,” kata Siswo Sumarto alias Bowo, kuasa hukum Sukojin.

Sukojin berjanji memberikan kompensasi kepada seluruh korban tewas dan menanggung seluruh biaya perawatan pasien yang masih dirawat hingga tahap pemulihan. Ia juga berjanji memberikan bantuan bagi istri dan anak korban yang menderita akibat insiden ini.

“Klien kami mohon maaf atas keresahan yang terjadi di masyarakat,” tambahnya.

Bowo membantah tudingan Pertamina yang menyebut gudang Sukojin digunakan untuk pengoplosan elpiji. Ia memastikan bahwa Sukojin memiliki izin usaha penyaluran atau distribusi.

“Tidak ada pengoplosan di sana, dan saya yakin ini adalah insiden kecelakaan. Ini masih dalam ranah penyidikan polisi. Jika tidak ada regulasi yang ditentukan dinas terkait, penjualan tidak akan berjalan. Untuk investigasi lebih dalam, biar teman penyidik yang menangani,” lanjutnya.

Bowo menuturkan bahwa gudang ini sudah beroperasi lebih dari setahun dan memiliki sekitar 20 karyawan yang bekerja secara bergantian. Ia belum bisa menjelaskan alasan para pekerja berada di gudang pada pagi hari saat kebakaran terjadi, karena 18 karyawan ikut terbakar dan tidak bisa dimintai keterangan. Selain itu, dua karyawan lainnya dan Sukojin juga masih dalam kondisi syok.

“Saat ini komunikasi dengan klien sulit karena beliau masih syok. Kami berkomunikasi melalui istrinya,” katanya. (kum/muz)

spot_img

TERKINI