spot_img
27.7 C
Semarang
Jumat, 27 Juni 2025
spot_img

Kaesang Ngaku Naik Jet Pribadi Berempat Tiket Rp 360 Juta

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA– Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep akhirnya mengklarifikasi tundingan gratifikasi penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat (AS). Kaesang datang ke KPK didampingi pengurus PSI, Selasa (17/9/2024) siang.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan Kaesang telah memberi penjelasan soal perjalanannya ke AS pakai jet pribadi. Pahala menyebut jika naik pesawat komersial tersebut harga tiketnya sebesar Rp 90 juta/orang.

“Kalau ditetapkan milik negara ini, ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang nanti disetor uangnya gitu, yang bersangkutan ini udah bilang ‘oh ya kira-kira Rp 90 juta lah satu orang gitu ya seharga tiket’, ini kalau kita tetapkan milik negara ya,” kata Pahala di gedung lama KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Pahala mengatakan Kaesang menaiki jet pribadi itu bersama istrinya, Erina Gudono, kakak iparnya dan stafnya atau temannya berinisial Y. Maka, total yang menaiki jet pribadi itu ada empat orang.

“Jadi kira-kira Rp 90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp 360 (juta), kalau ditetapkan milik negara. Kalau ditetapkan bukan milik negara, ya sudah, gitu aja. Laporannya nggak kemana-mana,” sambungnya.

Pahala menyebutkan Kaesang juga bersedia untuk dimintai informasi lebih lanjut. Menurutnya, KPK memiliki waktu 30 hari untuk memproses laporan Kaesang tersebut.

“Lantas kita mintakan beberapa detail gitu dan sudah selesai, SOP kita lagi nih, kita akan analisa paling lama 30 hari, tapi gue rasa 3, 4 hari selesai lah itu ya,” ujarnya.

Pahala juga mengatakan Kaesang telah mengisi formulir gratifikasi terkait perjalanannya ke AS tersebut. Kaesang melaporkan terkait penggunaan jet pribadi itu sebagai anak penyelenggara negara.

“Di formulir disebut Kaesang melapor sebagai anak penyelenggara negara,” ungkap Pahala.

Pahala memastikan jika laporan Kaesang itu tidak bersangkutan dengan kakaknya, Gibran Rakabuming Raka. Diketahui, Gibran juga saat ini merupakan penyelenggara negara.

“Jadi tidak ada urusan sama kakaknya (Gibran) kan. kalau anak PN (penyelenggara negara) berarti dengan ayahnya (Jokowi),” ujarnya.

Meski demikian pihaknya belum dapat memastikan untuk meminta klarifikasi kepada Presiden Jokowi. Dia mengatakan pihaknya akan menganalisis laporan itu terlebih dulu.

Sebelumnya, Kaesang tiba-tiba mendatangi gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan. Berdasarkan informasi Kaesang tiba sekitar pukul 10.30.

Kedatangannya ditemani jubirnya, Francine Widjojo, dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni. Kaesang yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam itu datang dengan senyum lebar.

Dalam keterangan persnya, Kaesang mengaku datang ke KPK atas inisiatif sendiri. Dia mengaku meminta arahan ke KPK perihal penggunaan fasilitas jet pribadi yang ramai disorot.

“Kedatangan saya ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan/undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat/penyelenggara negara. Saya meminta arahan dan nasehat KPK,” katanya.

Kaesang mengakui naik jet pribadi ke AS bersama istrinya, Erina Gudono. Dia menyebutkan numpang jet pribadi temannya. “Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya,” kata Kaesang.

Juru bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo, juga angkat bicara. Dia menyebutkan Kaesang mulanya berniat untuk menaiki pesawat komersil saat akan ke AS.

Kendati demikian, menurut Francine, saat itu teman Kaesang juga searah pergi ke AS. Akhirnya, menurut, Kaesang menumpang ikut bersama temannya menggunakan jet pribadi.

“Waktu itu Mas Kaesang sudah rencana berangkat ke Amerika di sekitar tanggal 20 Agustus, rencana pakai pesawat komersial, kebetulan ada temannya yang juga berangkatnya searah di tanggal 18 Agustus makanya bareng lah nebeng,” kata Francine di gedung lama KPK, Jakarta Selatan.

Setelah klarifikasi dan konsultasi itu, Kaesang keluar gedung lama KPK sekitar pukul 11.20 WIB. Ia didampingi Francine, Kuasa Hukum Nasrullah, dan Wakil Menteri ATR/BPN sekaligus Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni.

Dengan demikian, tak sampai satu jam klarifikasi dan konsultasi yang dilakukan Kaesang ke anggota KPK itu. (dtc/dbs/muz)

spot_img

TERKINI