26 C
Semarang
Jumat, 17 Oktober 2025

Polisi Amankan Sepuluh Orang di Semarang, Diduga Pemicu Kericuhan Unjuk Rasa

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Sepuluh orang di duga provokasi kericuhan unjuk rasa di Kota Semarang, telah diamankan. Polisi menyebut aksi massa tersebut telah disusupi kelompok anarko sehingga memicu tindak anarkis.

Kabid ahumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menegaskan, sebanyak sepuluh orang demonstran anarkis, sudah diamankan dan kini tengah dilakukan pemeriksaan.

“Ada massa yang ditangkap  sepuluh orang dan sudah dilakukan pemeriksaan serta pendataan oleh Polrestabes Semarang,” ujarnya.

Dijelaskan, kesepuluh orang ditangkap tersebut, merupakan kelompok yang terlibat langsung dalam perusakan fasilitas umum di sepanjang area unjuk rasa.

“Mereka anarkis, kami melakukan penyitaan barang bukti ada besi dan lainya yang digunakan untuk pengerusakan,” jelasnya.

Baca juga:  Kapolda Sumsel Dicopot, Diduga Terkait Sumbangan Fiktif Akidi Tio

Ditegaskan, bahwa langkah pembubaran massa serta penangkapan pelaku, sesuai prosedur karena massa telah bertindak brutal (anarkis).

“Sifatnya sudah anarkis sudah ada anarko yang hadir di sini. Massa yag tidak teroganisir masa yang betul-betul untuk melakukan pengerusakan,” tandasnya.

Dalama kericuhan tersebut juga mengakibatkan jatuhnya korban luka, baik dari pihak kepolisian maupun warga sipil.

“Enam anggota terluka dan satu dari masyarakat sudah dibawa ke rumah sakit. Total 7 orang rata rata luka dibenturan kepala, kalau masyarakat sesak nafas,” kata Artanto.

Di wartakan sebelumnya, sejumlah mobil yang terparkir di halaman belakang Kantor Gubernur Jawa Tengah hangus dibakar oleh massa aksi unjuk rasa, Jumat (29/8/2025), malam.

Baca juga:  Keras! Prof Zaenal Tolak Ide Menkes Soal Operasi Dokter Umum 

Tak hanya mobil, beberapa fasilitas di kantor Gubernur dibakar massa, termasuk pos jaga dan fasum lainya. (ucl/rit)


TERKINI


Rekomendasi

...