26 C
Semarang
Jumat, 30 Januari 2026

Polisi Amankan Sepuluh Orang di Semarang, Diduga Pemicu Kericuhan Unjuk Rasa

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Sepuluh orang di duga provokasi kericuhan unjuk rasa di Kota Semarang, telah diamankan. Polisi menyebut aksi massa tersebut telah disusupi kelompok anarko sehingga memicu tindak anarkis.

Kabid ahumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menegaskan, sebanyak sepuluh orang demonstran anarkis, sudah diamankan dan kini tengah dilakukan pemeriksaan.

“Ada massa yang ditangkap  sepuluh orang dan sudah dilakukan pemeriksaan serta pendataan oleh Polrestabes Semarang,” ujarnya.

Dijelaskan, kesepuluh orang ditangkap tersebut, merupakan kelompok yang terlibat langsung dalam perusakan fasilitas umum di sepanjang area unjuk rasa.

“Mereka anarkis, kami melakukan penyitaan barang bukti ada besi dan lainya yang digunakan untuk pengerusakan,” jelasnya.

Baca juga:  Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Suap dalam Kasus Brigadir Josua

Ditegaskan, bahwa langkah pembubaran massa serta penangkapan pelaku, sesuai prosedur karena massa telah bertindak brutal (anarkis).

“Sifatnya sudah anarkis sudah ada anarko yang hadir di sini. Massa yag tidak teroganisir masa yang betul-betul untuk melakukan pengerusakan,” tandasnya.

Dalama kericuhan tersebut juga mengakibatkan jatuhnya korban luka, baik dari pihak kepolisian maupun warga sipil.

“Enam anggota terluka dan satu dari masyarakat sudah dibawa ke rumah sakit. Total 7 orang rata rata luka dibenturan kepala, kalau masyarakat sesak nafas,” kata Artanto.

Di wartakan sebelumnya, sejumlah mobil yang terparkir di halaman belakang Kantor Gubernur Jawa Tengah hangus dibakar oleh massa aksi unjuk rasa, Jumat (29/8/2025), malam.

Baca juga:  Tak Sampai 24 Jam Satreskrim Polres Jepara Ungkap Kasus Mayat dalam Karung

Tak hanya mobil, beberapa fasilitas di kantor Gubernur dibakar massa, termasuk pos jaga dan fasum lainya. (ucl/rit)



TERKINI

Rekomendasi

...

22 Ribu Anak Kena Corona

Mbak Ita Ucapkan Terima Kasih pada Ganjar...