KTA PWI Beraroma Konspirasi di Konferensi Kabupaten Semarang


“TADI ada KTA (Kartu Tanda Anggota) PWI perpanjangan milik sejumlah pemilih yang dibayari dan dibagikan mendekati Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Semarang oleh salah satu kandidat. Bentuk money politics saat Konferkab ini saya pertanyakan PWI Jawa Tengah (Jateng),” pengaduan salah satu peserta Konferkab itu menyeruak di sela Sesi Pandangan Umum Konferkab PWI Semarang pada Senin (31/8/2026).

Seperti dentuman kuat menggetarkan ruangan Press Room tempat perhelatan sakral organisasi yang meletakkan independensi di tiang tertinggi. Seisi ruangan terdiam sejenak, dingin menyimak pengaduan terucap. Hingga dentuman itu menghenyakkan duduk salah satu kandidat, M. “Astagfirullah yaa Allah, Astagfirullah hal-adzim rusak moral organisasi ini,” selorohnya spontan sembari mengusap wajah dengan kedua tangannya.

Perhelatan seakan tertumpah tinta busuk mengotori jubah putih organisasi pers tertua di negeri ini. Kandidat itu menggeleng-gelengkan kepala sembari menghela nafas panjang menahan keterkejutan. Di saat pemilihan muncul praktik dugaan upaya memengaruhi pilihan pemilik suara dengan memberikan fasilitas patut dipertanyakan.

Ada dua kandidat dihelat. Kandidat satunya R hanya diam tertunduk. Tak ada sanggahan, pertanda benarkah adanya? Di luar, satu peserta ketika ditanya pengaduan itu seusai Konferkab mengangguk pelan seperti menyembunyikan, tanda mengiyakan?

Perhelatan menjadi sensitif, aroma dugaan kecurangan bak kentut menyeruak seisi ruangan. Meski terusik tak ada lain yang tak geming. Menahan dalam-dalam aroma yang tak biasa meski meracuni.

Pengaduan ini menjadi kecurigaan, sejumlah KTA pemilih ada di tangan satu kandidat bukan kewajaran apalagi kebetulan saat Konferkab. Identitas pencapaian kompetensi wartawan ini confidential di sekretariat PWI Jateng. Jika kemudian berada di tangan salah satu kandidat mencuat dugaan konspirasi. Tak semestinya, PWI Jateng menyerahkan KTA bukan milik pemilik dalam jumlah banyak tanpa menanyakan kepentingan.

Baca juga:  Jateng Raih Penghargaan Influencer ETLE Nasional

Hari itu, Konferkab PWI Semarang istimewa dihadiri Ketua PWI Jateng, Sekretaris dan Wakil Ketua Bidang Organisasi. Semua terdiam menyimak pengaduan peserta itu meski terasa pahit. Usai menumpahkan pengaduan, Sekretaris selaku Pimpinan Sidang menanggapi bias justru mengundang ketidakpastian.

“Itu politik hal yang biasa. Tapi saya yakin teman-teman di sini tidak akan melakukan itu,” ujarnya singkat, menjawab pengaduan itu.

Tanpa mengasassement pengaduan. Seakan menepis angin yang berlalu. Pengaduan tersebut semestinya ditanggapi secara terbuka. Melisik lebih jauh adanya dugaan belum terbantah oleh salah satu kandidat dimaksud. Kemudian menjelaskan berapa jumlah KTA yang diperpanjang? Siapa saja yang mengajukan? Kapan pengajuan dilakukan? Siapa yang membayar biaya perpanjangan? Apakah seluruh proses tersebut sesuai dengan aturan organisasi? Dan, yang paling penting, apakah perlakuan yang sama juga diberikan kepada seluruh kandidat?

Jawaban atas pertanyaan tersebut bukan bentuk keberpihakan kepada kandidat tertentu. Justru sebaliknya, diperlukan untuk menjaga agar proses demokrasi organisasi tetap dipercaya. Konferkab seharusnya menjadi ruang demokrasi yang menjunjung tinggi objektivitas, independensi, dan kesetaraan bagi seluruh kandidat.

Setiap kandidat semestinya berkompetisi dengan menawarkan gagasan, rekam jejak, eksistensi peliputan di lapangan, serta program terbaik untuk membawa organisasi ke arah yang lebih baik. Tidak menempatkan sisi pengkondisian pemilih sebagai hal yang mutlak.

Baca juga:  Potong Kue HUT ke-12 Jateng Pos, Mbak Ita Beri Apresiasi

Setidaknya secara etika praktik seperti itu sangat memprihatinkan. Suara diperoleh bukan karena pemilih terlebih dahulu diberikan fasilitas yang dikaitkan upaya mendukung kandidat tertentu.

Jika memang terdapat penerbitan atau perpanjangan KTA dalam jumlah banyak menjelang pemilihan, tentu proses administratifnya berada dalam ruang yang harus dapat dijelaskan secara transparan oleh organisasi. Apalagi jika muncul persepsi bahwa proses tersebut memberikan keuntungan elektoral kepada salah satu kandidat yang didukung.

PWI tidak cukup hanya mengatakan bahwa semua proses dilakukan sesuai administrasi. Yang dibutuhkan adalah transparansi. Independensi juga terlihat dari bagaimana aturan diterapkan secara adil kepada semua pihak.

Kalau saja satu kandidat memperoleh keuntungan karena akses tertentu yang tidak dimiliki kandidat lainnya, maka wajar apabila muncul pertanyaan tentang fairness dalam kontestasi.

Kandidat ketika telah berbulan-bulan membangun komunikasi dengan anggota, menyusun program, menawarkan gagasan, dan berusaha mendapatkan kepercayaan melalui rekam jejaknya dan eksistensi di lapangan. Tetapi kemudian muncul kondisi di mana sebagian pemilih mendapatkan perpanjangan KTA menjelang pemilihan yang diduga dibiayai oleh salah satu kandidat, terlebih jika bertujuan pengkondisian mutlak, akankah juga menerima uang?

Kandidat jika telah mengikuti kontestasi secara fair. Kemudian, di tengah Konferkab, muncul dugaan adanya permainan fasilitas dan uang, keberpihakan dari organisasi di atas? Yang terluka adalah rasa keadilan. (Catatan: Abdul Muiz, Pemred Koran Jateng Pos)


TERKINI

Rekomendasi

...