29.7 C
Semarang
Rabu, 13 Agustus 2025

Pelayanan Prima Sambut Pelonggaran PPKM

Grand Arkenso Parkview Semarang

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Berbagai kebijakan pemerintah yang diterapkan dalam masa pandemi Covid-19 saat ini. Meski berdampak terpuruknya roda perkonomian diberbagai sektor usaha, tidak menyurutkan semangat pelaku usaha industri pariwisata.

Semangat tersebut, diperlihatkan secara profesional oleh Manajemen Hotel Grand Arkenso Parkview Semarang dalam memberikan pelayanan prima kepada pelangan tamu inap atau berkunjung.

“Kebijakan dalam balutan berbagai peraturan PPKM Darurat hingga PPKM berlevel yang ditetapkan pemerintah, tidak menyurutkan kami untuk tetap optimis memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Taufan Adi Susilo Plt GM Grand Arkenso Parkview Semarang.

“Kami kuatkan semangat semua karyawan dengan melakukan vaksinasi dan pelayanan sesuai standar CHSE Kemenparekraf RI. Selain itu, berbagai konsep pelayanan yang sesuai dengan peraturan PPKM juga kami terapkan dengan baik untuk memberikan kenyamanan pelanggan,” terang Taufan.

Baca juga:  Hotel Santika Premiere Semarang Berpartisipasi di Traditional Wedding Expo 2025 di Java Supermall

Masa pandemi dengan peraturan PPKM level 4 yang membuka pelonggaran untuk masyarakat berkunjung sebesar 30 persen dan boleh membuka fasilitas resto dan cafe dari pukul 6 pagi hingga 8 malam. Kebijakan tersebut, menjadi salah satu peluang untuk meningkatkan pemasukan manajemen selain angka okupansi.

“Untuk pemesanan kamar inap kami tetap buka sejak awal pandemi. Dan untuk fasilitas lainya yang membuka ruang masyarakat umum, kami sesuaikan peraturan PPKM yang berlaku hingga saat ini,” imbuh Taufan Adi Susilo.

Meski tidak sesuai yang diharapkan, Grand Arkenso Parkview Hotel Semarang tetap menjalankan peraturan tersebut. Berjalan sesuai aturan yang berlaku, guna turut andil dalam membantu program pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. (ucl/muz)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya