31.4 C
Semarang
Senin, 11 Agustus 2025

Tancap Gas Beri Kemudahan Pelayanan Pelanggan 

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Kebijakan peraturan PPKM dari level 3 turun menjadi level 2 yang diumumkan pemerintah khususnya di Kota Semarang, langsung disambut optimis oleh industri pariwisata salah satunya bisnis hospitality.

Atas kelonggaran peraturan PPKM tersebut  Gets Hotel Semarang yang menjadi bagian dari industri pariwisata, langsung tancap gas dengan memberikan kemudahan pelayanan dan fasilitas yang tentunya menerapkan ragam prokes sesuai standar kemenparekraf RI.

Salah satu kemudahan pelayanan yang diberikan Gets Hotel Semarang, kepada tamu menginap atau berkunjung adalah diskon harga kamar inap dengan menunjukan kartu bukti sudah vaksin.

“Selain itu, kami juga telah membuka berbagai pelayanan fasilitas diantaranya kolam renang tempat fitnes, ball room untuk kegiatan MICE dan tentunya semua itu kami terapkan prokes ketat sesuai peraturan walikota Semarang yang telah diumunkan dalam level 2 PPKM”,ujar Heri S Buhori, Coorp GM Gets Hotel Semaranag.

Baca juga:  Kongkow Asyik Di Hibur Live Music

Untuk pelanggan dan masyarakat yang ingin menikmati relaksasi diri bersama keluarga atau masyarakat luas, pebisnis atau wisatawan, cukup menunjukan kartu vaksin dan mendapatkan kemudahan pelayanan, waktu check in yang fleksibel serta diskon 15 % untuk konsumsi di fenix restaurant.

Heri S Buhori berharap, kebijakan pada level 2 PPKM ini, mampu menjadi angin segar roda bisnis industri pariwisata bisa berjalan sesuai target dan harapan.

“Tentunya rasa terimakasih untuk pemerintah kami beri apresiasi atas kelonggaran peraturan yang diberikan. Tidak saja bisnis hospitality, kami berharap industri pariwisata lainya juga bisa berjalan selaras dengan harapan pelaku usaha perhotelan”,tutupnya.

Gets Hotel Semarang juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tetap taat disiplin prokes agar level 2 PPKM tersebut bisa kembali normal dan roda ekonomi diseluruh sektor usaha bangkit dan berkembang dengan baik. (ucl)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya