spot_img
28.5 C
Semarang
Jumat, 27 Juni 2025
spot_img

Menduga Disantet, Nekat Bunuh Balita

JATENGPOS.CO.ID,  DEMAK – Penemuan sesosok mayat anak yang masih balita atau dibawah umur lima tahun, kemarin mengejutkan warga Desa Sidoharjo Kecamatan Guntur Kabupatèn Demak. Pasalnya mayat balita ini ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan, karena penuh luka robek di beberapa bagian tubuhnya terutama leher korban. Dugaan kuat balita berusia sekitar 2 tahun tersebut merupakan korban pembunuhan.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono yang didampingi Kasatreskrim AKP Agil Widiyas Sampurna dalam keterangan persnya menjelaskan, pembunuhan bermula saat korban yang terdiri dari Farid Effendi (42), istrinya Titin Ismani (30) dan anak mereka Raden Dharma Wijaya (3) warga jalan Taungkumar gang Senyur 4 Desa Lokbahu Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda Kalimantan Timur diajak kerja sama oleh para pelaku sejak dua minggu lalu. Para pelaku ini terdiri dari Mohamad Saerofi alias Doyok (30), M Khoirul Anwar (24), M Rifqy Rosadi (24) dan M Nasirun (32) kesemuanya warga Bonang Demak.

Selama di Demak, keluarga korban ini tidur di sebuah kontrakan di Jl. Sultan Hadiwijaya Kelurahan Mangunjiwan Rt.05 Rw.01, Kecamatan Demak Kota, Kabupatèn Demak.Hingga kemarin sore terjadi pertengkaran antara Farid Effendi dengan Doyok atau Saerofi. Doyok menduga pelaku memiliki ilmu hitam dan berusaha menyantet dirinya dan keluarganya yang lain. Pertengkaran tersebut berlanjut dengan penganiayaan terhadap Farid yang dilakukan oleh Doyok dengan dibantu oleh Khoirul Anwar dan Rifqy Rosadi.

“Mereka memukuli korban menggunakan sebuah tongkat kayu hingga korban mengalami luka parah di kepala,” jelas Kapolres.

Sementara itu istri korban dihalang-halangi oleh para pelaku, ketika berusaha menolong suaminya.

Meski sudah menghajar Farid hingga babak belur Kekesalan para pelaku berlanjut. Mereka kemudian pergi dengan membawa anak pasangan ini menggunakan mobil sewaan. Anak korban yang terus terusan menangis membuat para pelaku panik, sehingga Doyok nekat menghabisinya dengan cara menusuk leher korban menggunakan pisau dapur berkali-kali.Setelah itu mereka membuang mayat korban ke wilayah Sidoharjo Guntur.

Mendapat laporan ini, Kasatreskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna bersama Tim Resmob langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku Khoirul dan Rifqy di Ngaliyan Semarang serta Doyok di Kendal. Doyok sendiri harus dilumpuhkan menggunakan timah panas karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.

“Pelaku diancam pasal 340 KUHP subsider pasal 170 ayat (2) KUHP atau pasal 80 ayat (3) Jo pasal 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak,” tegas Kapolres.

Kepada wartawan, pelaku mengakui jika selama ini Farid bersikap kurang baik terhadap mereka. Bahkan Doyok mengaku sering melihat Farid melakukan ritual yang dianggap hendak mencelakai mereka.

“Ketika mereka di rumah kami jadi sering sakit sakitan padahal sebelumnya tidak terjadi. Kami juga pernah melihat dia ngobrol dengan polisi,” ujarnya lebih lanjut.

Doyok sendiri dalam keterangan juga mengakui jika mereka selama ini mereka kerja sama dalam pembuatan uang palsu. (adi/sgt)

spot_img

TERKINI