JATENGPOS.CO.ID, KLATEN – Bupati Klaten, Sri Mulyani, mendukung upaya Polda Jateng dalam menertibkan penambangan ilegal dengan memasang spanduk larangan menambang tanpa ijin di wilayah lereng Gunung Merapi. Sedikitnya ada empat spanduk larangan yang dipasang oleh Ditreskrimsus Polda Jateng di Kecamatan Kemalang.
“Saya sangat senang, sangat mengapresiasi. Karena itu memang yang kami harapkan,” kata Sri Mulyani, Minggu(23/10).
Untuk itu, lanjut Mulyani, dirinya juga berharap masyarakat ikut mendukung upaya dari pihak kepolisian tersebut. Selain karena melanggar hukum, menambang ilegal juga dapat merusak lingkungan.
“Demi kebaikan bersama, jangan melakukan aktivitas penambangan ilegal. Lingkungan harus kita jaga,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Guruh Bagus Eddy Suryana menjelaskan, spanduk larangan aktivitas tambang ilegal tersebut dipasang langsung oleh Ditreskrimsus Polda Jateng. Adapun salah satu spanduk tersebut dipasang di Kali Woro tepatnya di Cekdam Karangbutan, Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang.
“Yang memasang memang dari Ditreskrimsus sendiri,” jelasnya.
Berkaitan dengan penambangan ilegal, dalam satu tahun terakhir sudah menindak setidaknya tiga kasus. Satu lokasi ada di Kecamatan Karangnongko dan dua lokasi lainnya di Kecamatan Kemalang.
“Penambangan ilegal menjadi salah satu perhatian utama kami, dan sudah kami lakukan penindakan. Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat khususnya pelaku usaha tambang agar melengkapi izin terlebih dahulu sebelum melalukan aktivitas pertambangan galian C. Karena yang tidak berijin pasti akan kami tindak,” tegas AKP Guruh.(aya)