JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Polres Salatiga dalam hal ini Satlantas sudah tidak lagi menerapkan tilang manual. Polres mulai Rabu ( 26/10/2022) sudah menerapkan tilang elektronik.
Penerapan tilang elektronik ini berdasarkan instruksi dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengenai penilangan hanya melalui Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Betty Nugroho menjelaskan, saat ini Polres Salatiga sudah tidak ada penilangan secara manual karena anggota di lapangan sudah dibekali HP E-TLE Mobile Hand Held yang digunakan secara mobile oleh anggota Sat Lantas Salatiga dengan cara petugas mengambil foto / gambar terhadap para pengguna jalan raya yang melakukan pelanggaran.
Setelah itu, petugas melakukan identifikasi data kendaraan menggunakan Electronic Registration and Identification (ERI), kemudian petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pelanggar, setelah itu pemilik keadaraan dapat melakukan konfirmasi melalui website atau datang ke Kantor Sat Lantas Salatiga.
” Untuk pembayaran denda, dapat dibayarkan melalui ATM terdekat setelah mendapatkan kode BRIVA sesuai nominal yang tercantum dalam surat konfirmasi,” jelasnya.
Tidak adanya sentuhan dengan pelanggar diharapkan dapat meniadakan penilangan secara manual.” Namun jika masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dengan melakukan penilangan secara manual, jangan sungkan untuk segera melapor,”tambahnya.
Agus seorang pengemudi ojol menyambut baik penilangan melalui E-TLE, hal ini membuatnya semakin disiplin dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, karena dirinya akan rugi jika kena tilang elektronik dan wajib membayar denda ke bank. “Rugi kalau kena denda. Udah rugi waktu, rugi tenaga pasti rugi uang juga karena harus bayar denda ke bank, kita harus lebih tertib dan disiplin berlalulintas agar tidak difoto petugas,” katanya.
Sementara, Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menghimbau kepada masyarakat Kota Salatiga agar tertib berlalulintas demi keselamatan diri sendiri serta orang lain dan terhindar dari penilangan ETLE. “Mari, semua harus tertib berlalulintas demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” tandas Kapolres Salatiga. (deb/sgt)