30.4 C
Semarang
Senin, 7 Juli 2025

Polda Ringkus Tiga Pelaku Perampokan Bersenpi Di Cilacap

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Kasus perampokan bersenjata api yang terbilang nekat dilakukan siang hari di toko kelontong yang berada di jalan Kaliwungu, Kecamatan Kedungraja, Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.

Berhasil di ungkap dan menangkap tiga tersangka dalam kasus tersebut.

Irjen Pol. Ahmad Luthfi Kapolda Jateng, mengatakan, ada tiga tersangka dalam kasus perampokan terbilang sadis ini yakni Buang (39), asal Provinsi Jawa Barat, kedua bernama Sarwanto alias Iwan (40) asal Sumatera Selatan, dan ketiga bernama Sugiono (45), asal Sumatera Selatan.

“Ketiga pelaku beraksi pada Senin (27/3/2023) lalu, sekira pukul 14.30 WIB. Saat kejadian, ketiga pelaku langsung mendatangi kasir warung menggunakan masker dan membawa senjata pistol,” kata Irjen Luthfi saat siaran berita dihadapan media, di Mapolda Jateng, Senin (3/2)

Baca juga:  Seluruh ASN di Jateng Dilarang Berafiliasi dengan Organisasi Terlarang

Dijelaskan, saat beraksi perlaku mengambil uang Rp100 juta, dan DVR CCTV. DVR CCTV diambil pelaku untuk menghilangkan jejak kejahatan.

“Salah satu pelaku menyeret korban atas nama Nasirun, menyeret keluar dari toko kelontong, dan ditembak bagian tumitnya. Saat itu juga, ada seorang warga bernama Gunawan yang hendak menolong korban dan mengehentikan aksi pelak yang juga ditembak oleh pelaku dan mengenai bagian lutut,” terag Irjen Luthfi.

Usai kejadian, ketiga pelaku langsung melarikan diri ke arah luar kota hingga luar pulau.

“Penangkapan pertama pada pelaku Buang di tanggal 30 Maret 2023, di Pandegelang, Banten. Dua pelaku lainya atas nama Iwan dan Sugiono ditangkap pada 1 April 2023 di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan,” tandasnya.

Baca juga:  Aniaya PSK Gunakan Ulegan Sambal, Pria Grobogan Ngaku Terlilit Kredit

Dari pengungkapan kasua dan penangkapan tiga pelaku ini. Polisi turut mengamankan barang bukti di antaranya dua sepeda motor untuk sarana kejahatan, beberapa senjata api, pakaian pelaku, dan lain-lain.

Adapun DVR CCTV, sedang dalam pencarian petugas, sebab dikabarkan DVR dibuang pelaku di sebuah sungai yang belum diketahui.

“Kasus ini terungkap setelah adanya gerak cepat dari Tim Jatanras Polda Jateng dan Polresta Cilacap. Untuk masyarakat di wilayah hukum Polda Jateng, tetap waspada kejahatan tidak pandang waktu siang atau malam”, tutup Irjen Pol Ahmad Luthfi. (ucl)

TERKINI

Rekomendasi

Lainnya