JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Kejadian lucu dialami oleh salah satu tersangka kasus perampokan yang terjadi di salah satu hotel di Semarang Tengah. Pasalnya, pelaku utama perampokan tersebut, sengaja meninggalkan satu rekanya dalam keadaan tangan diborgol bersama korbannya.
Kasus perampokan yang terjadi pada 5 Oktober 2023 lalu ini, berhasil diungkap Satreskrim Polrestabses Semarang. Dari hasil ungkap kasus itu, pelaku utama bernama Jimmy masih buron.
“Awalnya Jimmy bertemu korban, wanita inisial ES dan temannya di Semarang, kemudian check in di hotel. ES di kamar 916. Sedangkan teman ES di kamar 504. Saat korban selesai mandi dan tiduran di kasur, pelaku (Jimmy) menodongkan pisau dan memborgol tangan korban”, terang Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Dionisius Yudi saat rilis kasus, di Mapolestabes Semarang, Kamis (19/20).
Dijelaskan, saat itu Jimmy meminta ditransfer uang Rp 4,5 juta oleh korban dan meminta kunci mobil serta STNK-nya. Kemudian Jimmy menghubungi pelaku lain yakni Mawardi. Jimmy dan Mawardi sudah janjian bertemu di Semarang, keduanya saling kenal saat sama-sama menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Sleman.
“Mawardi datang ke hotel yang diperintahkan pelaku (Jimmy) untuk menjaga korban agar tidak kabur dan teriak. Namun aneh, Jimmy memborgol tangan korban dan Mawardi”, kata Iptu Dion.
Pelaku utama (Jimmy) berjanji akan kembali setelah 3 jam. Namun, setelah ditunggu cukup lama ternyara Mawardi kena prank. Jimmy tak kembali ke hotel. Sementara itu teman ES (korban) sudah mencari bantuan dan membuka paksa kamar tempat ia berada.
“Saya nggak tahu jelas peran saya apa. Saya disuruh naik ke lantai sembilan. Sampai di kamar 916 saya ketok pintu, dibuka saya kaget lihat ada perempuan diborgol, tangan kiri Pak Jimmy bawa pisau dan saya disuruh masuk kamar”, kata Mawardi.
Lanjut Mawardi, Jimmy minta waktu tiga jam dan ia diminta menjaga korban jangan sampai teriak.
“Saya bilang siap dan tangan saya langsung diborgol. Kok saya diborgol, alasannya biar nggak jauh dari korban”, tandasnya.
Mawardi yang saat itu mengaku kebingungan hanya menerima perintah saja. Sebab, sebelumnya dia sudah diberi uang Rp 600 ribu untuk ongkos pulang pergi ke Semarang dari Cilincing Jakarta Utara.
Ia juga mengaku, selama diborgol bersama korban, tiga Kali antar Korban ke Toilet.
Selama menunggu kedatangan Jimmy di kamar hotel. Ia dan korban hanya saling mengobrol.
“Saya hanya nanya ke korban domisili dimann dan saya antara dia tiga kali ke toilet, wanita itu katanya butuh uang”, tandas Mawardi
Selama diborgol, Mawardi memegang kuncinya. Tapi dia sengaja tidak membuka borgol itu hingga akhirnya dipergoki oleh teman korban dan petugas hotel dan dia baru membuka borgol lalu kabur.
“Saya ini nggak munafik, saya tahu ada kesalahan dan ikut serta. Saya berusaha lari karena sadar ada salah”, tutup Mawardi.
Mawardi ditangkap Tim Satreskrim Polrestabes Semarang sekira pukul 15.00 WIB di Brebes saat berusaha kabur. Sedangkan tersangka utama (Jimmy) masih buron dan mobil korban ditemukan di Klaten Jawa Tengah.
Dari perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (ucl)