spot_img
30.5 C
Semarang
Sabtu, 28 Juni 2025
spot_img

Gunakan Puluhan Barcode Petani Selundupkan Solar Subsidi

JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Jajaran Polres Sragen membekuk pelaku penyalahgunaan atau penyelundupan BBM bersubsidi jenis solar. Pelaku sengaja menimbun solar dan menjualnya dengan harga yang lebih tinggi. Aksinya dicurigai lantaran bolak-balik mengisi Solar dalam Jerigen di SPBU Krikilan Masaran, Sragen.

Pelaku penyalahgunaan BBM tersebut yakni Ervan Budi Santoso, 29, warga dukuh Secingkrik, Desa Jirapan, Kecamatan Masaran. Pelaku beraksi menggunakan sepeda motor sembari membawa jerigen. Lantas dia membawa banyak Barcode pengisian BBM Solar yang didapat dari beberapa petani. Sedikitnya memiliki 20 barcode pembelian solar subsidi dari para petani yang setiap harinya mendapatkan jatah 30 liter/hari/petani

Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono menyampaikan pihaknya mendapat laporan pada 18 Januari lalu terkait aksi tersangka. Setelah dipantau di SPBU Krikilan, Masaran tersangka bolak balik beli BBM Solar dengan rentang waktu 10-20 menit. Lantas hasil pembelian ditimbun di sebuah mobil yang diparkir tidak jau dari SPBU.

Baca juga:  Alumni Akpol 91 Batalyon Bhara Daksa Berikan Bantuan Mahasiswa Papua Semarang

”Kita amankan 22 jerigen yang sudah terisi. Lantas ada 8 jerigen yang belum terisi. Kapasitas jerigen  30 liter,” ujarnya mewakili Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam.

Pihaknya menyampaikan masih mendalami penadah BBM solar tersebut. Namun pelaku mencari selisih keuntungan sekitar Rp 1500 per liter ketika dijual keluar. ”Kita masih mengembangkan yang beli solar tersebut. Dari pengakuan sudah ada yang akan mengambil,” terangnya.

Perbuatan tersangka dikenakan pasal 55 undang-undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah dalam pasal 40 angka 9 undang undang RI nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi menjadi undang-undang. Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Baca juga:  Kapolri Beri Apresiasi Polisi Jadi Pahlawan Dalam Lomba Dongeng

Sementara pelaku mengaku baru kali ini melakukan aksinya. Dia berdalih membantu mencarikan BBM para petani. Dia mendapatkan banyak barcode dengan meminjam dari petani. ”Pinjam 20 barcode, niatnya Cuma bantu, petani tuh minta tolong. Ambil keuntungan satu jerigen sekitar Rp 15 ribu,” terangnya. (ars)

spot_img

TERKINI