JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA– KPK kembali memanggil Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi sebagai saksi untuk diperiksa, Rabu (19/6/2024) hari ini. Pemanggilan itu usai sebelumnya Kusnadi meminta penjadwalan ulang.
Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan Kusnadi dijadwalkan diperiksa pada Rabu (19/6/2024), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun Tessa belum merincikan apa yang akan didalami penyidik nantinya kepada Kusnadi.
“Info sementara Kusnadi dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi. Untuk materi pemeriksaan belum bisa dibuka ke Publik. Iya (di gedung Merah Putih KPK),” ujarnya.
Sebelumnya Kusnadi meminta jadwal ulang pemeriksaan oleh KPK pada Selasa (18/6/2024), namun Kusnadi mengaku masih trauma dibentak-bentak penyidik KPK.
“Beliau minta penjadwalan ulang, yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma karena dibentak-bentak dan dibohongi,” kata pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy, kepada wartawan, Kamis (13/6) lalu.
Kusnadi, menurut Ronny, trauma barang milik pribadinya digeledah penyidik KPK termasuk ATM yang berisi uang Rp 700 ribu. Terkait permohonan penjadwalan ulang, Ronny mengaku sudah mengirimkan surat ke KPK.
Terkait KPK akan melihat rekaman CCTV usai Kusnadi tidak memenuhi panggilan lantaran mengaku trauma dibentak penyidik, Ronny justru mendukung langkah KPK membuka CCTV.
“Saya dukung. Dengan begitu masyarakat juga bisa melihat langsung bagaimana Mas Kusnadi dipanggil dengan penyidik Rosso Purbo Bekti memakai masker dan topi dari halaman KPK dengan dibohongi katanya Mas Kusnadi dipanggil Pak Hasto ke lantai 2 padahal tidak dipanggil, tiba-tiba digeledah oleh penegak hukum, tanpa didampingi penasihat hukum ataupun keluarga dan saksi yang netral,” tandas Ronny.
Ronny menuturkan Kusnadi tidak ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku yang tengah diusut KPK. Dia menyebut properti pribadi Kusnadi sempat disita penyidik.
“Akan terlihat bagaimana institusi yang kita harapkan semakin profesional ini malah tidak mengindahkan KUHAP. Orang yang sama sekali tidak punya kaitan apa-apa dengan perkara, tapi dipaksa dan bahkan disita properti pribadinya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kusnadi mengaku trauma dibentak-bentak penyidik KPK hingga melaporkan hal itu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan Dewas KPK akan melihat rekaman CCTV saat pemeriksaan di KPK.
“Ya nanti kan diuji, kan dilaporkan juga, nanti kan diuji. Itu kan ada, ini kan ada CCTV-nya, nanti kan bisa dilihat di sana,” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
KPK mengungkap alasan memanggil Kusnadi sebagai saksi Harun Masiku. KPK akan mengklarifikasi terkait isi ponsel Hasto yang telah disita.
“Sebetulnya, yang kepentingan kami memanggil Pak KS ini, karena kan memang juga ada barangnya yang kami sita juga dari yang bersangkutan, kalau tidak salah, yang disita dan itu akan ditanyakan,” kata Asep. (dtc/muz)