32 C
Semarang
Sabtu, 16 Agustus 2025

Polisi Amankan 6 Remaja Pesta Miras Bersenjata Tajam

JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Jajaran piket fungsi Polres Salatiga dan Polsek mengamankan sejumlah remaja yang diduga sedang pesta miras dan menyimpan berbagai senjata tajam di kosanya. Mereka diamankan ketika sedang berada di kawasan Gedung Korpri, Kridanggo, Salatiga, Kamis ( 3/10/2024).

Ke-6 remaja yang diamankan tersebut berinisial ,DCP, AMR, MRS, DS, RFS, dan BAK. Mereka merupakan pelajar di beberapa SMK di Kota Salatiga.

Menurut Plh Kasi Humas Ipda Sutopo, SH selaku Perwira Pengawas menjelaskan, jajaran Polres Salatiga melakukan Patroli Harkamtibmas di daerah rawan gangguangan Kamtibmas. “ Patroli ini rutin digelar sebagai antisipasi atas maraknya potensi gangguan Kamtibmas yang ditimbulkan kelompok-kelompok remaja bersenjata tajam yang akhir-akhir ini marak di berbagai daerah,” kata Ipda Sutopo, Jumat (4/10/2024).

Baca juga:  Catat Sejarah! Gudang Elpiji Meledak Tewaskan 16 Orang

Ketika petugas melakukan patrol di kawasa Kridanggo, lanjut Sutopo, meihat ada sekolompok pemuda yang diduga sedang minum-minuman keras. Dengan tindakan persuasif, petugas meminta secara baik-baik kelompok tersebut untuk membubarkan diri. “ Bebarapa ada yang manut, namun ada dua pemuda yang bersikeras menolak permintaan petugas untuk membubarkan diri,” kata Sutopo SH.

Selanjutnya personil Patroli Sat Samapta menghubungi piket fungsi Reskrim dan Sat Intelkam untuk datang ke lokasi, namun ketika petugas datang, kelompok tersebut tetap menolak membubarkan diri. Atas penolakan tersebut petugas akhirnya dengan tegas memeriksa HP dan dari salah seorang remaja berinisial didapati postingan ke grup mengupload gambar menggunakan senjata tajam.

“ Setelah diinterogasi, seorang mengaku bahwa senjata tersebut berada rumah kontrakannya di Karang Pete Tingkir. Tidak mau terjadi hal yang tidak diinginkan, kelompok tersebut dibawa guna menunjukkan senjata tajam yang disimpan dan ternyata benar ketika sampai lokasi, berbagai senjata tajam ditemukan di rumah kontrakan tersebut,” kata Ipda Sutopo SH.

Baca juga:  Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora Ditangkap Polisi

Senjata tajam yang ditemukan berupa 1 buah Clurit panjang, 3 buah pedang Samurai, 1 buah Celurit pendek, 3 buah Golok, 1 buah Gear dan 1 buah bendera dengan tulisan “Grinmala Gans 1980 Student” serta 3 buah sepeda motor .

Barang-barang bukti tersebut kemudian diamankan di Polres Salatiga.
“ Untuk para remaja yang diamanakan dilakukan pembinaan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, kita juga akan panggil orang tua mereka untuk turut memberikan pengawasan agar tidak mengulangi perbuatan mereka lagi, “ pungkas Ipda Sutopo SH. (deb)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya