spot_img
28.6 C
Semarang
Selasa, 24 Juni 2025
spot_img

Mengaku Cemburu, Pelaku Tega Habisi Nyawa Pacar Sendiri

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Tim gabungan Jatanras Polda Jateng, Jatanras dan Resmob Polrestabes berhasil membekuk pelaku pembunuhan seorang perempuan berinisial RA (28) di rumah kos di Jalan Peterongan Timur No. 27, Semarang Selatan yang terjadi pada Jum’at (18/10) pekan lalu.

Meski sempat melarikan diri ke Jakarta, pelaku bernama Muhammad Adhi Nugroho (28) yang merupakan  warga Bendungan, Barusari, Semarang Selatan, berhasil diamankan petugas di rumah saudaranya di daerah Banyumanik, Semarang, pada Selasa (22/10) sekira pukul 04.00 WIB.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menerangkan, setelah melakukan pembunuhan, tersangka sempat kabur ke Jakarta dan kembali lagi ke Semarang (di rumah saudaranya).

“Tersangka sempat kabur ke Jakarta dan setelah kembaki ke Semarang, kami tangkap tadi pagi sekira pukul 04.00 di rumah saudaranya di Banyumanik,” terangnya pada giat ungkap kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (22/10).

Dijelaskan, pelaku tak lain adalah tema  dekat (pacar) dari korban dan sudah berhubungan sejak bulan Januari 2024.

“Terkait motif yang dilakukan dalam kasus tersebut, tersangka cemburu buta terhadap korban dan memang merencakan pembunuhan terhadap korban,” terangnya.

Dihadapan polisi dan awak media, tersangka yang merupakan Satpam disebuah klinik kecantikan ini, mengakui perbuatanya lantaran sakit hati dan cemburu.

“Ya, saya sering dikecewakan sama korban. Ia sering jalan sama laki – laki lain, malam itu saya benar – benar emosi karena korban kembali sama laki-laki lain,” katanya.

Sebelumnya, RA menjadi korban pembunuhan di dalam kamar kosnya dan mengalami luka sebanyak 15 tusukan senjata tajam jenis pisau (sangkur). Korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan kondisi tengkurap di dalam kamar kosnya.

Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal 340 (pembunuhan berencana) dengan hukuman 20 tahun, Seumur hidup atau hukuman mati. (ucl)

spot_img

TERKINI