25.7 C
Semarang
Kamis, 14 Agustus 2025

Kasus Pengeroyokan Pelajar SMP di Sukoharjo Bikin Resah, Pelaku Beraksi Sadis Belum Ditangkap

JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – AB (15), seorang siswa kelas 3 SMP asal Weru, Sukoharjo, bersama lima pelajar lainnya menjadi korban pengeroyokan pada 3 November 2024, namun hingga kini perkembangan penanganannya terkesan lambat.

Bersama kuasa hukum korban, Indah Prasetyari SH dan Andi Prasetyo SH, kedua orang tua AB mendatangi Polres Sukoharjo untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut, Jumat (20/12).

“Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Bulu pada 4 November 2024, kemudian diarahkan ke Polres Sukoharjo, namun sampai saat ini belum ada perkembangan lanjut,” ungkap Indah Prasetyari pada awal media usai bertemu penyidik.

Menurut mereka, kasus ini harus segera ditangani mengingat korban anak anak yang masih mengalami trauma dan takut. Apalagi ada informasi kalau pelaku yang masuk kategori dewasa tersebut kabur ke luar kota.

Peristiwa bermula saat pertandingan sepak bola antarsekolah, namun seorang siswa dari pihak yang kalah mengirim pesan melalui WhatsApp yang dianggap memprovokasi. Akhirnya masalah tersebut dimediasi dan terjadi perdamaian.

Baca juga:  Polda Jateng Dukung Penuh Vaksinasi Anak

Namun ternyata masih ada ekses, hingga korban dan teman-temannya dikepung oleh sekelompok orang bermotor lalu digiring oleh segerombolan pengendara motor ke lokasi yang diduga sebagai “markas” pelaku.

“Tanpa ada alasan, ini motif yang masih didalami, korban dikeroyok. tidak hanya dipukul, tetapi juga mengalami berbagai bentuk kekerasan seperti luka bakar akibat rokok dan tendangan di kepala. Bahkan, bukti berupa video penganiayaan sempat beredar di media sosial sebelum akhirnya dihapus.” Imbuh Indah.

Salah satu saksi mata, warga setempat, melihat langsung pengeroyokan yang dilakukan oleh 10-15 orang. “Anak-anak itu tidak melakukan perlawanan, tetapi tetap saja dipukuli dengan brutal,” ungkapnya.

Setelah kejadian, sekitar pukul 03.00 wib pelaku sempat dibawa ke Polsek Bulu, pada petugas mereka disebut sebagai pelaku klitih. Petugas pun percaya saja tanpa melakukan croschek. Saat dijemput orang tuanya, mereka diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Baca juga:  Jawa Tengah akan Gelar 'Jateng Halal Vaganza 2025'

“Anak-anak ini sebenarnya bukan pelaku kriminal seperti yang disampaikan beberapa pihak. Tuduhan bahwa mereka adalah ‘klitih’ itu tidak benar. Mereka adalah korban penganiayaan murni,” jelas Indah Prasetyari.

Saat melakukan konsultasi dan mempertanyakan perkembangan kasus, penyidik dari Unit 1 yang menangani kasus ini menyatakan kasus sudah dilaporkan ke Polda dan siap gelar perkara. Saksi yang diperiksa sudah ada 6 yakni lima korban dan satu saksi warga yang melibat.

Pihak keluarga korban berharap kasus ini segera diusut tuntas. Mereka meminta agar pelaku ditangkap dan motif di balik tindakan kekerasan ini diungkap. Selain itu, kuasa hukum juga mendesak pendampingan psikologis bagi korban, mengingat dampak trauma yang dialami.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Tidak boleh ada lagi korban-korban seperti ini di masa depan,” tutup Indah Prasetyari. (dea)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya