26 C
Semarang
Jumat, 18 April 2025

Aniaya Teman Wanita Anggota Trantib Dipolisikan

JATENGPOS.CO.ID,  SRAGEN – Anggota Trantib Satpol PP Kecamatan Miri bernama Agus Dwi Cahyo dilaporkan ke Polres Sragen. Diduga setelah menganiaya perempuan asal kawasan wisata Gunung Kemukus, Sumberlawang, Sragen. Korban Ika Ayu Pramugiyati (29), warga dukuh Gunungsari, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang sempat menjalani rawat inap akibat luka parah disekujur tubuhnya.

Aduan tersebut disampaikan ke Polres Sragen tertanda Pengaduan (STTP) nomor : STTP/ 180 / III /2025/ SPKT.
Informasi yang dihimpun dari warga sekitar, dikabarkan keduanya sepasang kekasih atau pacaran. Namun pada saat kejadian, ada warga yang sempat mendengar teriakan minta tolong.

Sementara salah satu kerabat korban yang enggan disebut namanya, menyampaikan kejadian pada hari rabu (19/3) sekitar pukul 04.00.

”Jam 4 pagi gedor-gedor pintu rumah, diduga lagi sakaw. Korban buka pintu, diseret dan diinjak-injak. Sekarang lagi di ICU,” ujarnya.

Terpisah, Camat Miri Ali Rahmanto membenarkan Agus Dwi Cahyo bagian dari pegawai kecamatan Miri. Pihaknya menjelaskan Agus menjabat sebagai staf Trantib. Sehingga cukup sering memakai seragam seperti Satpol PP.

Namun terkait persoalan tersebut, pihaknya menegaskan tidak tahu. ”Saya nggak tahu permasalahannya, sempat ke kantor juga,” ujar Ali.

Ibu korban, Suminah mengaku kronologi kejadian tidak tahu pasti. Namun dia diberitahu saat sudah selesai aksi penganiayaan tersebut. Warga yang mengabarinya kalau anaknya hampir mati diinjak-injak dengan brutal. ”Saya datang sudah terkapar, banyak darah dan badannya gosong semua, sudah tidak bisa apa-apa,” ujarnya.

Dia menyampaikan kejadian sekitar pukul 04.00 sampai sekitar pukul 06.00. Dia sendiri tidak tahu permasalahan yang sebelumnya dialami. ”Kejadian sekitar 2 jam, sempat dipukul, diseret bahkan hendak dihantam batu. Kalau kena kepala putri saya sudah tidak ada (meninggal,red),” ujar dia.

Sebagai orang tua, dia berharap kejadian ini segera diproses pihak kepolisian. Bahkan terlapor menantang dan tidak takut dengan hukum. Selain itu juga mengancam keselamatan korban dan pihak keluarga korban.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Isnovim Chodariyanto menyampaikan berkas sudah diterima dan sedang diproses. “Masih ditangani unit PPA polres,” terangnya. (ars)



Popular

LAINNYA

Terkini