JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Petugas Gabungan Polres Demak dan ESDM Provinsi Jawa Tengah, memastikan bahwa lokasi longsor di Galian C yang menewaskan seorang pengemudi truk, masuk wilayah Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Hal tersebut diketahui usai dilakukan pengecekan melaluo locus maps yang dimiliki Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Desa Kebonbatur, Fatoni, mengatakan, berdasarkan peta desa, lokasi longsor tebing galian c berada di kelurahan Rowosari, Kota Semarang.
“Hari ini kami pemerintah desa bersama ESDM Provinsi Jawa Tengah melakukan pengecekan untuk memastikan koordinat lokasi longsor yang menewaskan seorang pekerja. Di titik ini tadi dicek dan juga kami menyocokan dengan peta desa, lokasi ini masuk di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang,” ujar Fatoni.
Sementara itu, anggota Polsek Mranggen dan Polres Demak juga turut dalam olah tkp dan pengecekan yang juga dihadiri Kasubnit 1 Tipidter Polrestabes Semarang.
Kapolsek Mranggen, Akp Margono, menjelaskan bahwa penanganan saat ini dilakukan oleh Polrestabes Semarang.
“Setelah kami cek bersama, lokasi ini masuk wilayah hukum Polrestabes Semarang dan sudah dalam penanganan,” kata Margono.
Sementara itu, petugas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Agus Azis menyatakan, lokasi galian c ini milik PT Gunung Mas Beton.
“Milik PT Gunung Mas Beton, perijinannya dari pusat,” kata Agus.
Agus menambahkan, per tanggal 18 April 2025, mas berlaku perijinan telah habis.
“Pas kejadian atau tanggal 18 April kemarin, masa berlaku ijin usaha pertambangan sudah habis,” pungkasnya.
Seperi diberitakan sebelumnya, longsor terjadi di area Galian C di batas wilayah antara Kota Semarang dan Kabupaten Demak.
Dalam kejadian tersebut, Muslih (56) warga Kelurahan Rowosari Tembalang, yang merupakan pengemudi truk dump, tewas tertimbun longsor. (ucl)