JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Polres Karanganyar berhasil menangkap 3 pengedar narkoba jenis Sabu, Ganja, dan Tembakau sintesis di Karanganyar. Penangkapan 3 pelaku itu, dilakukan jajaran Sat Narkoba dalam kurun waktu bulan April dan Mei.
Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto memimpin langsung gelar perkara penyalahgunaan narkotika di Mapolres Karanganyar, Selasa (6/5/2025). Disebutkan Kapolres, Polres Karanganyar berhasil menangkap 3 pelaku pengedar narkoba yakni, TL atau T, warga Mburan, Tasikmadu, Karanganyar, lalu DF alias D warga Karangpandan, Karanganyar, dan ZA alias A warga Kerjo, Karanganyar.
“Tiga pelaku ini adalah bandar atau pengedar, artinya kita berhasil memangkas peredaran norkoba di Karanganyar,” kata Kapolres.
Diungkapkan Kapolres, urutan lokasi transaksinya itu, pertama di kecamatan Tasikmadu, lalu yang kedua di Karangpandan, Kerjo dan Karanganyar. Menurut Kapolres, lokasinya ini berantai. Pihaknya mengurutkan rangkaian kejadiannya agar jelas siapa pengguna, bagaimana cara pesanan, dan siapa yang melaksanakan supply.
Modus operandi pelaku dalam melakukan transaksi narkoba dengan cara memecah barang bukti narkotika ke dalam beberapa paket kecil untuk nantinya disebar ke alamat sesuai dengan pesanan. Untuk transaksi pembelian dilakukan melalui sistem online maupun via kurir.
Lanjut Kapolres, dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 42 gram Sabu, 730 gram ganja kering, 11 gram lebih tembakau sintetis, dan 20 butir obat psikotropika.
Kasatnarkoba Polres Karanganyar, Iptu Supran Yogatama menambahkan, penangkapan 3 pengedar narkoba ini, termasuk dalam kategori pengungkapan kasus terbesar dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Untuk kasus pengedar sabu-sabu, pelaku merupakan seorang residivis kasus yang sama dengan sumber barang bukti dari rekan yang kini masih DPO. Sementara, untuk kasus Ganja dan Tembakau Sintesis merupakan jaringan yang beranggotakan kedua pelaku.
Menurut dia, modus operandi para pelaku telah memanfaatkan perkembangan teknologi yakni pemesanan melalui online. Bahkan, salah satu pelaku mendapatkan barang melalui sosial media.
“Kita akan terus menggencarkan patroli cyber untuk melakukan pencegahan pengedaran narkoba di wilayah kabupaten Karanganyar,” tandasnya. (yas).