27 C
Semarang
Rabu, 17 Desember 2025

Polsek Kartasura Gencar Razia, Motor Knalpot Brong Disita

JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO — Polsek Kartasura kembali mengandangkan belasan motor yang beraksi balap liar menggunakan knalpot brong dengan suara bising yang mengganggu dan membahayakan.

Patroli malam intensif digelar pada Jumat dan Sabtu (1–2/08/2025). Operasi ini difokuskan untuk memberantas aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar (knalpot brong) yang selama ini meresahkan masyarakat.

Patroli yang dimulai pukul 23.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo, bersama sejumlah perwira dan personel. Kawasan Jalan Ahmad Yani, Kartasura, yang dikenal sebagai titik rawan berkumpulnya anak muda hingga dini hari, menjadi sasaran utama.

“Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kegiatan ini juga sebagai langkah untuk menekan potensi gangguan kamtibmas akibat balap liar dan knalpot brong yang mengganggu ketenangan warga,” ungkap AKP Tugiyo.

Baca juga:  Sat-set, Warga Lapor ke WA Kapolresta Surakarta 4 Penjudi Ditangkap

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor yang terpasang knalpot brong. Seluruh kendaraan langsung dibawa ke Mapolsek Kartasura untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan humanis kepada sejumlah remaja yang nongkrong untuk segera pulang ke rumah.

AKP Tugiyo menegaskan bahwa penindakan ini tidak hanya bersifat represif, melainkan juga edukatif. “Para remaja perlu diarahkan agar menyalurkan hobi dan energinya di tempat yang tepat, bukan di jalan raya yang membahayakan,” imbuhnya.

Polsek Kartasura berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli rutin sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum. Tujuannya adalah membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Selama patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Kartasura terpantau aman, lancar, dan kondusif. (dea/rit)



TERKINI


Rekomendasi

...