JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG — Upaya memperjuangkan nasib dokter dan bidan yang masih berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang getol dilakukan anggota Komisi IX DPR RI H Imam Suroso, SH, S.Sos, MM bersama rekannya di Komisi IX dan didukung Fraksi PDIP berhasil membuahkan hasil.
Di tahun 2017 ini sebanyak 39.090 dokter dan bidan PTT telah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Jumlah tersebut dengan rincian sebanyak 863 orang Dokter Umum, 418 orang Dokter Gigi dan 37.815 orang bidan dari 475 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Jumlah tenaga kesehatan PTT yang mengikuti seleksi berbasis computer assisted test (CAT) berjumlah 42 ribu orang lebih. Tetapi yang ditetapkan lolos sebanyak 39.090 orang dan telah mendapatkan NIP dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Jumlah tersebut berdasarkan data pertengahan 2017 lalu. Kalau sampai akhir tahun ini jumlah dokter dan bidan PTT yang telah diangkat terus bertambah banyak. Tidak lepas dari perjuangan kami (Komisi IX DPR RI, red) yang terus menyuarakan agar nasib mereka diperhatikan pemerintah,” ujar Imam Suroso saat dihubungi Jateng Pos, kemarin.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini pengangkatan dokter dan bidan PTT menjadi CPNS sebagai wujud perhatian dan penghargaan untuk mereka yang telah bertugas dan mendedikasikan diri untuk sesama. Terutama mereka yang bertugas di daerah-daerah terpencil yang benar-benar bertujuan untuk mengabdi kepada masyarakat.
“Saya mengapresiasi tugas dokter dan bidan PTT yang selama ini telah berjuang untuk menolong masyarakat. Dengan status pengangkatan ini saya berharap kesejahteraan mereka juga akan meningkat. Bagi yang bertugas di daerah terpencil akan mendapatkan insentif lebih dari yang lainnya,” ungkapnya.
Disebutkan oleh anggota legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Jawa Tengah (Pati, Grobogan, Rembang dan Blora) ini, hal yang membuatnya prihatin yakni masih banyaknya dokter dan bidan PTT yang bertugas di pelosok seperti di daerah perbatasan Indonesia yang nasibnya kurang diperhatikan pemerintah.
“Tugas mereka sangat berat dan dibutuhkan masyarakat di pelosok. Kita berharap melalui penghargaan dan kesejahteraan yang kita berikan, dapat membantu meringankan beban tugas mereka. Sehingga angka kematian ibu (AKI) dan anak yang masih tinggi di pedalaman bisa teratasi,” tegas Imam Suroso.
Bagi anggota Fraksi PDIP kelahiran Pati ini, kriteria pengangkatan dokter dan bidan berdasarkan masa pengabdianya. Ia tidak ingin masa kerja mereka dinafikkan, sebagaimana ketentuan profesi jika yang masa pengabdiannya sudah memenuhi syarat maka segera diangkat.
Sedangkan dari sebanyak 39.090 dokter dan bidan PTT yang diangkat diantaranya berasal dari Kabupaten Pati. Sejumlah 238 orang telah menerima NIP dari BKN. Berdasarkan catatan, sebelumnya bidan PTT pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pati yang ke Kemenkes mengikuti seleksi berbasis CAT sebanyak 268 orang, namun karena 1 orang meninggal dunia tinggal 267 orang, dan sebanyak 238 orang dinyatakan lolos. (muz/ct7)