JATENGPOS.CO.ID, c– Calon Wakil Walikota Semarang, Iswar Aminuddin berusaha mencarikan Solusi atas permasalahan yang dihadapi Paguyuban Pedagang Pujasera Ngaliyan. Pasalnya, paguyuban Pedagang Pujasera Ngaliyan menghadapi kenyataan bahwa harga sewa lapak mereka saat ini adalah Rp 130.400.000,00 pertahun.
Dengan jumlah 26 lapak, maka satu lapaknya memiliki harga sewa sebanyak Rp 5.100.000,00 pertahun. Padahal sebelumnya, para pedagang membayar harga sewa Rp 50.300.000,00 pertahun atau perlapak dikenai harga Rp 1.900.000,00 pertahun.
Iswar sendiri saat ini mencoba mencarikan Solusi dengan jaringan yang dia miliki karena dirinya sudah mundur dari jabatan Sekretaris Daerah Kota Semarang sebagai konsekwensi pencalonannya sebagai Wakil Walikota.
“Saya kan sekarang sudah bukan PNS lagi, artinya kawan-kawan dari Paguyuban Pedagang Pujasera Ngaliyan inikan pengin curhat,” ujarnya pada Senin (9/9/2024). Iswar duduk Bersama dengan para pedagang dna mendengarkan curhatan mereka sebagai modal untuk membuat kebijakan yang tidak membebani Masyarakat.
“Dan saya juga pengin mendengar apa keluhan mereka yang mungkin jadi modal bagi kami untuk membuat kebijakan yang tidak memberatkan ke dua belah pihak, baik Pemkot semarnag maupun pedagang itu sendiri,” tuturnya.
Iswar mengatakan bahwa yang diadukan pedagang berkaitan dengan penambahan sewa atau retribusi yang naiknya dianggap tinggi. “Jadi para pedagang cukup kaget,” tandasnya. Iswar saat ini sudah menampung aspirasi mereka dan belum ada Solusi dari dirinya sebagai bagian dari pemerintah karena dirinya sudah bukan Sekda lagi.
“Saya sendiri menampung dulu aspirasi mereka, belum ada Solusi karena saya sendiri sudah bukan sekda lagi,” ujarnya. “Saya sudah mundur, dan surat pengunduran diri saya sudah saya ajukan per tanggal 29 Agustus kemarin,” tutupnya.
Sementara itu, Raditya selaku Ketua paguyuban Pedagang Pujasera Ngaliyan mengatakan bahwa saat pertemuan dengan Iswar, sudah ada upaya untuk mencari Solusi. “Nah tadi pak Iswar mencoba mencarikan solusi dan akan dipertimbangkan lagi kemudian diajukan ke Bapenda dan BPKAD,” tandasnya.(sgt)