spot_img
28.8 C
Semarang
Kamis, 26 Juni 2025
spot_img

PKL dan UMKM minta Kelonggaran PPKM

JATENGPOS.CO.ID,  DEMAK – Penolakan waktu operasional PPKM di Demak kembali terjadi, kali ini dilakukan oleh komunitas pedagang kecil dan kaki lima serta UMKM kuliner. Mereka sangat mendukung adanya PPKM yang diberlakukan pemerintah untuk menanggulangi mewabahnya virus corona, namun jangan sampai usaha tersebut lantas mematikan usaha mereka.

Pasalnya untuk kota Demak jam operasional para PKL dan UMKM kuliner di kota Demak dibatasi hanya sampai jam 19.00 saja. Ini tentunya berbeda dengan jam operasional PKL dan UMKM terutama kuliner di kota Semarang, yang bisa buka hingga jam 21.00. Pembatasan jam operasional tersebut tentunya sangat memberatkan para pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidupnya dari para pembeli yang kebanyakan mulai mencari makan jam 19.00 ke atas.

“Mereka (para pedagang) sangat keberatan dengan jam operasional yang ditentukan pemkab Demak hanya sampai jam 19.00. Pasalnya para pembeli baru pada datang jam 19.00 ke atas,”jelas Ketua BPC HIPMI Demak, Dennis Bakhria kepada wartawan kemarin.

Organisasinya yang mewakili para pedagang kecil dan UMKM ini mendukung diberlakukannya PPKM, namun jangan sampai usaha tersebut malah memberatkan para pedagang dan berakibat mematikan usaha mereka.

“Dalam PPKM kemarin banyak pedagang mengeluh bahan baku mereka terbuang sia-sia karena tidak laku. Pasalnya banyak pelanggan yang baru datang pada pukul 19.00 ke atas. Padahal pada jam mereka sudah diperintahkan untuk tutup,” imbuh Dennis yang akrab dipanggil Deden.

” Kami minta kelonggaran kepada pemkab, agar waktu operasional bisa sampai jam 22.00 karena Kegiatan masyarakat lebih banyak di malam hari,” imbuh Deden. (adi)

spot_img

TERKINI