28 C
Semarang
Sabtu, 28 Februari 2026

Awas! Masuk Kendal Disekat Lima Titik

JATENGPOS.CO.ID,  KENDAL – Warning buat masyarakat yang mau melintas di kabupaten Kendal Jawa Tengah.

Selama PPKM Darurat tanggal 3-20 Juli 2021 ini, satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal melakukan penyekatan lima titik arus lalu lintas di Jalan Pantura pertigaan Ketapang menuju arah Kota Kendal.

Penyekatan dimulai pada Jumat (9/7/2021) hingga 20 Juli selama PPKM darurat berlangsung.

Dikatakan KBO Satlantas Polres Kendal, Iptu Imam Sofiyan, penyekatan dilakukan selama 24 jam dengan memasang barrier di beberapa titik dilengkapi tambang pembatas.

Tim gabungan akan bersiaga secara bergantian untuk memantau arus lalu lintas agar tidak ada pengendara yang nekat menerobos pembatas jalan.

Dia jelaskan, penyekatan di perbatasan Ketapang dilakukan dengan membagi arus lalu lintas dari Kota Semarang menuju Kota Kendal menjadi dua arah.

Petugas mempersilakan truk, bus dan kendaraan pengangkut barang melintasi jalan pantura ke arah Jakarta.

Untuk arus lalu lintas kendaraan kecil seperti mobil pribadi, dan sepeda motor dialihkan menuju jalan tembus di Jalan Tentara Pelajar.

“Penyekatan ini ditujukan, pertama mengurangi mobilitas masyarakat ke arah Kota Kendal. Arus lalu lintas dari arah timur Kota Semarang ke barat dibagi dua. Mobil besar, angkutan umum dan truk bisa lewat jalur pantura ke arah kota, untuk mobil kecil dan sepeda motor ke arah Jalan Tentara Pelajar atau jalan tembus,” ujar Imam, Jumat (9/7/2021).

KBO menegaskan, penyekatan di dalam Kota Kendal hanya bertujuan untuk mengurai kemacetan lalu lintas.

Petugas tidak memutar balik kendaraan yang tidak membawa kelengkapan surat kesehatan.

“Untuk yang dari arah Jakarta menuju Kota Semarang di jalur pantura Kota Kendal tidak disekat,” ujarnya.

Selain itu, tim gabungan dari Satlantas Polres Kendal, TNI, dan Satpol PP juga melakukan penyekatan di 5 titik berbeda.

Masing-masing di perbatasan Weleri-Batang, exit tol Weleri, pertigaan Pos Pantes Brangsong, perbatasan Kendal-Mangkang, dan exit tol Kaliwungu.

Di 5 titik tersebut, petugas merazia kelengkapan bukti vaksinasi dan hasil rapid test antigen yang masih berlaku.

Apabila ditemukan pengendara yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan bukti kesehatan, dipaksa untuk putar balik termasuk di exit tol. (*/jan)



TERKINI

Rekomendasi

...