spot_img
27.7 C
Semarang
Jumat, 27 Juni 2025
spot_img

Rapar Paripurna Virtul: Penjelasan Gubernur Tentang Rancangan Perbahan APBD 2021

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto membuka rapat paripurna yang digelar secara virtual, Selasa (21/9), dengan agenda penjelasan gubernur atas Raperda Rancangan Perubahan APBD 2021.

Agenda kedua pembentukan Pansus Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam rapat itu, Bambang didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman dan Quatly Abdulkadir Alkatiri.

Dari data Sekretariat DPRD, jumlah anggota dewan yang hadir fisik sebanyak 46 orang dan secara virtual sebanyak 32 orang dari total 119 anggota dewan.

Usai dibuka Pimpinan Dewan, Gubenur Ganjar Pranowo dipersilahkan menyampaikan laporan nota keuangan. Dihadapan peserta rapat, Ganjar memaparkan satu per satu data perubahan APBD 2021 berbagai sektor dan urusan seperti kemiskinan, pengangguran, dan pertumbuhan ekonomi.

Baca juga:  Pasar Ungaran Geger, Penagih Utang Terluka Dihajar Besi

Datanya juga menyebutkan, proyeksi pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2021 sebesar Rp 26,79 triliun yang secara kumulatif turun Rp 42,52 miliar atau berkurang 0,16%. Dalam Perubahan APBD 2021, Belanja Daerah Rp 27,44 triliun meningkat Rp 253,81 miliar atau naik 0,93%.

Untuk Pembiayaan Daerah, penerimaan pembiayaan semula Rp 620 miliar menjadi Rp 861,34 miliar dari penggunaan SiLPA. Untuk pengeluaran penbiayaan, semula Rp 270 miliar disesuaikan menjadi Rp 215 miliar yang digunakan untuk penyertaan modal PT. Jateng Petro Energi dan pembentukan dana cadangan Pilgub.

“Demikian pengantar nota keuangan Rancangan Perubahan APBD 2021. Selanjutnya kami mohon persetujuan atas rancangan tersebut. Atas kerjasama dan dukungannya, kami sampaikan terima kasih,” tutup gubernur.

Baca juga:  Sholat Id Jumat 21 April, Muhammadiyah Kabupaten Semarang Siapkan 21 Lokasi

Usai penyampaian pengantar nota keuangan itu, dilanjut dengan agenda kedua dalan rapat yakni pembacaan susunan Pansus Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan & Susunan Perangkat Daerah. Dalam hal ini, Ketua Pansus dijabat Abdul Azis dan Wakil Ketua Pansus Bambang Eko Purnomo.(adv/udi)

spot_img

TERKINI