JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN – Anak- anak terdampak pandemi Covid-19 — yang kini berstatus yatim maupun yatim piatu—perlu mendapatkan jaminan untuk bisa mewujudkan cita- citanya. Sinergitas semua komponen bangsa dengan berbagai kapasitas dan kemampuanya perlu hadir untuk menyelamatkan masa depan mereka.
Hal ini terungkap dalam acara ‘Angkringan Hybrid’ dengan topik ‘Menyelamatkan Masa Depan Anak Terdampak Pandemi Corona’ yang digelar Yayasan Akatara- Jurnalis Sahabat Anak (JSA) dan Unicef Indonesia di Agra Lounge, The Wujil Resort & Convention, Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (22/9).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah, Dra Retno Sudewi APT MSi MM mengungkapkan, jumlah anak terdampak Covid-19 di Jawa Tengah tercatat mencapai hampir 10 ribu yang tersebar di 35 kabupaten/ kota.
Ia menjelaskan, penanganan yang dibutuhkan tidak hanya jangka pendek, namun juga jangka panjangnya guna menjamin serta memastikan hak- hak anak terdampak pandemi Covid-19 tersebut dapat terpenuhi. Karena kebutuhan pemenuhan hak mereka tidak hanya saat ini saja.
Terutama anak yang ditinggalkan oleh orang tuanya masih tidak semuanya berusia remaja atau menjelang dewasa. “Belum lagi bagaimana nasib mereka ketika saudara atau kerabatnya juga tidak memiliki kemampuan untuk mengasuh,” jelas Retno Sudewi.
Dalam kesempatan ini, Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Lafri Prasetyono menyampaikan, dalam membantu anak- anak terdampak Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi telah menginisiasi program ‘Aku Sedulurmu’ yang dilaksanakan hingga di tingkat satuan wilayah (polres).
Program ini, jelas Lafri, terinspirasi dari banyaknya laporan maupun temuan anggota Bhabinkamtibmas di lapangan, terhadap nasib anak- anak yang ‘mendadak’ harus berstatus yatim, piatu bahkan juga yatim piatu setelah orang tua mereka meninggal dunia akibat terdampak pandemi Corona.
Secara riil, program ini diwujudkan dengan memberikan dukungan pemenuhan berbagai kebutuhan dan hak dasar mereka. Dalam jangka panjang Polda Jawa Tengah juga bersinergi dengan berbagai instansi yang berkewajiban untuk memberikan penanganan kepada anak- anak –yang karena pandemi Covid-19– menjadi anak- anak yang kurang beruntung.
Misalnya dalam hal pendampingan, jajaran Polda Jawa Tengah juga berkoordinasi dengan masing- masing dinas/ pemangku kepentingan dalam hal perlindungan anak, Dinas Sosial. “Termasuk Dinas Pendidikan dan seterusnya, yang memiliki peran dan tanggungjawab dalam pemenuha hak- hak anak,” jelas Lafri.
Seragam dengan Dir Binmas Polda Jawa Tengah, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Semarang, Drs H Munashir MM menyampaikan, BAZNAS sebagai representasi lembaga pengelola dana umat, juga berkewajiban untuk berperan dalam rangka menyelamatkan masa depan anak- anak terdampak pandemi Corona.
Sementara itu, Sosialog Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Dr Tri Wuryaningsih melihat sinergi berbagai potensi masyarakat bakal menjadi kekuatan untuk menyelamatkan masa depan anak- anak yang terdampak pandemi Covid-19 tersebut. (prast/biz/sgt)