spot_img
28.5 C
Semarang
Jumat, 27 Juni 2025
spot_img

KPM Ibu Masadah Desa Sumberejo Kecamatan Bonang Bansos PKH Cair

JATENGPOS.CO.ID,  DEMAK – Selasa 15 Maret 2022 bertempat di BRI Unit Sultan Fatah di Desa Katonsari Kecamatan Demak, Pendamping Sosial PKH Kecamatan Bonang Mas’ula,S.Sos.I mendampingi pendistribusian Butap KKS di BRI Unit Sultan Fatah, KPM PKH atas nama Masadah yang beralamtkan di Dukuh Babadan RT.03/RW.08 Desa Sumberejo Kecamatan  Bonang, masuk di SP2D termin 5 tahap pertama untuk tahun 2022.

Selanjutnya masih di hari yang sama dan bertempat di BRI Unit Sulfan Fatah di Desa Katonsari Kecamatan Demak, Pendamping Sosial PKH Kecamatan Bonang Mas’ula,S.Sos.I juga mendampingi pencairan tahap pertama tahun 2022 KPM PKH atas nama Mukaromah yang beralamtkan di Dukuh Pangkalan RT.04/RW.05 Desa Sumberejo Kecamatan  Bonang.

“Awalnya di cek saldo selalu nol, kemudian cetak rekening koran ternyata ada saldo masuk tetapi KKS Ibu Mukaromah yang di pegang tertukar dengan KKS KPM BPNT/Sembako dengan nama yang sama dan satu RW sementara itu di cairkan dengan menggunakan Buku Tabungan dulu. Kemudian baru mengurus KKS nya yang tertukar,” jelas Pendamping Sosial PKH Kecamatan Bonang Mas’ula,S.Sos.I.

Adapun Bansos PKH merupakan satu di antara beberapa program bantuan perlindungan sosial yang hingga saat ini masih terus disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu. Bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima.

Melalui PKH, KM atau keluarga miskin didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan  pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Adapun misi besar PKH untuk menurunkan kemiskinan semakin mengemuka mengingat jumlah penduduk miskin Indonesia sampai pada Maret tahun 2016 masih sebesar 10,86% dari total penduduk atau 28,01 juta jiwa (BPS, 2016). Pemerintah telah menetapkan target penurunan kemiskinan menjadi 7-8% pada tahun 2019, sebagaimana tertuang di dalam RPJMN 2015-2019. PKH diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan untuk menurunkan jumlah penduduk miskin, menurunkan kesenjangan (gini ratio) seraya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). (*)

spot_img

TERKINI